Kamis, 23 Oktober 2025

MP SU Geruduk Kantor PUTR Batu Bara

Muja Karya Bakti - Kamis, 23 Oktober 2025 18:10 WIB
MP SU Geruduk Kantor PUTR Batu Bara
Plt Kadis PUTR Batu Bara Rudi Siboro berdialok dengan kordinator MMP SU .(muja)
Batubara, MPOL - Massa yang menamakan Muda Musi Peduli Sumatera Utara (MMP SU )geruduk kantor Dinas PUTR di desa Gambus Laut Kecamatan Limapuh Pesisir Kabupaten Batu Bara Kamis 23/10.

Baca Juga:
Dengan pengamanan ketat oleh aparat Kepolisian Resort Polres Batu Bara,para massa MMP SU menyampaikan pernyataan sikap dengan banyaknya proyek infrakstruktur yang tidak susuai dengan bestek.

Kami dari MMP SU,dengan tegas menyatakan keras terhadap dugaan penyimpangan dan kebobrokan dalam proyek jembatan di desa Sukorejo dengan anggaran mencapai Rp 7,4 Miliar lebih yang kami nilai penuh kejanggalan ketidaktransparanan.

Selain itu,pengabaian total terhadap hak dan keselamatan pekerja,hasil investigasi kami dilapangan menemukan bahwa proyek ini mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3)pekerja dibiarkan tanpa alat pelindung diri,tanpa pengawasan keselamatan,dan bahkan tidak didaftarkan dalam program BPJS.ketenagakerjaan.

Ini sebuah bentuk pelanggaran nyata terhadap undang undang No 1 tahyn 1970 tentang keselamatan kerja dan UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS,ini bukan sekedar kelalaian ,tapi penghinaan terhadap hak hak buruh dan pengkhinatan terhadap uang rakyat ,kami menuntut agar aparat penegak hykum segera mengusut tuntas ,memeriksa proyek,dan membuka seluruh dojumen anggaran secara transparan.

Karena kami tidak akan tinggak diam melihat proyek yang didanai dari keringat rakyat dipermainkan oleh tangan tangan kotor yang rakus dan tidak berkemanusian,jika pemerintah dan aparat terus membiarkan ,maka kami ,Muda Mudi Peduli Sumatera Utara ,siap turun kejalan ,bersuara lebih lebih keras dan menghuncang setiap tembok kebisuan yang menutupi keadilan.

Maka kami dari pengurus MMP SU,menuntut agar,menu tut Dinas PUTR Kab.Batu Bara terhadap kontraktor CV Eka Nusa dan konsultan PT Angkasa Raya Konsultan untuk dilarang mengikuti tender proyek pemerintah Batu Bara,yang diduga melanggar teknis saat pengerjaan proyek pemerintah si Kab.Batu Bara.

2.Mendesak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk bertanggung jawab atas dugaan pengabaian aspek K3yang membahayakan pekerja ,serta memastikan seluruh pekerja memperileh perlindungan melalui BPJS.

3.Apabula tuntutan ini tidak dipenuhi ,maka kami bersama maayarakat akan terus melakukan akasi aksi lanjutan yang lebih besar hingga tercapainya keadilan dan tegaknya aupremasi hukum di Kab.Batu Bara,usai membacakan orasi massa MMP SU langsung membubarkan diri.

Plt Dinas PUTR Kab Batu Bara,Rudi Siboro kepada media ini mengatakan,apa yang disampaikan para massa MMP SU ,ini sebagau kritik kepada kami,saya akan mengevaluasi apa yang jadi tuntutan mereka,masalah septi kerja,itu sudah dipenuhi pihak kontraktir,tapi pekarja tidak mau memakainya,"ujar Siboro.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru