Kamis, 23 Oktober 2025

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Refanta, 27 Adegan Diperankan Tersangka

Sutra Sembiring - Kamis, 23 Oktober 2025 19:15 WIB
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Refanta, 27 Adegan Diperankan Tersangka
Ist
Tersangka Ganda Nainggolan saat memperagakan adegan memukul korban Melky Refanta Perangin-angin. (foto korban diperankan pemeran pengganti).
Tanah Karo, MPOL -Polres Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32), yang sebelumnya ditemukan terkubur di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Rekonstruksi digelar pada Kamis (23/10/2025) dengan memperagakan 27 adegan di tiga lokasi, yakni rumah tersangka, perladangan Seledang, dan sebuah kedai kopi di depan Indomaret Simpang Empat.

Baca Juga:
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H. selaku penyidik, serta menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan (27) yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima orang saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H., serta penasihat hukum tersangka Robert Tarigan, S.H.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H., dengan dukungan personel gabungan dari Polres dan Polsek Simpang Empat.

Camat Simpang Empat Binaria Surbakti juga hadir untuk memantau langsung jalannya kegiatan, bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla. dan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., turut menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi.

Kapolres menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
"Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung," ujar AKBP Eko Yulianto.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru