Kamis, 13 November 2025

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Josmarlin Tambunan - Minggu, 09 November 2025 13:12 WIB
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sosialisasi  Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana
Medan, MPOL: Anggota Komisi XIII RI Fraksi Partai Golkar Dapil Sumut I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RImelaksanakan Sosialisasi "Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana", di LePolonia Hotel & Convention Jl. Medan.

Baca Juga:
Tampak hadir dalam kegiatan diantaranya Sri Suparyarti,SH.,LL,M (Wakil Ketua LPSK RI), Sriyani,SH.,LLM.,DFM (Sekretaris Jendral LPSK RI), Dr. Achmad Fadly,S.Sos.,M.SP (Mewakili Gubernur Sumatera Utara), Erlince Ully Artha Tobing,S.Sos.,M.Si (Kepala Kantor Perwakilan LPSK Sumatera Utara).

Peserta yang hadir berasal dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, purnawirawan kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Dr. Maruli Siahaan menekankan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Perlindungan saksi dan korban tindak pidana adalah bagian penting dari proses penegakan hukum, sehingga harus mendapatkan jaminan perlindungan.

Maruli Siahaan juga menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk percepatan pembahasan perubahan undang-undang tersebut agar sistem perlindungan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

"Melalui kegiatan ini, LPSK berharap masyarakat semakin memahami bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan serta bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan pemulihan bagi warganya," ungkap Maruli.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru