Kamis, 13 November 2025

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan Komitmen PPPK Bersedia Ditempatkan Dimana Saja

Abdul Haris - Selasa, 11 November 2025 18:50 WIB
Kakanwil Kemenagsu Ingatkan Komitmen PPPK Bersedia Ditempatkan Dimana Saja
Kakanwil Kemenagsu saat memberikan Pembinaan ASN dan PPPK Kementerian Agama Sibolga dan Tapanuli Tengah di Aula STIE Al Wasliyah Sibolga, Kamis (6/11/2025).
Sibolga, MPOL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengingatkan komitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) untuk bersedia ditempatkan dimana saja.

Baca Juga:

Pesan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat memberikan Pembinaan ASN dan PPPK Kementerian Agama Sibolga dan Tapanuli Tengah di Aula STIE Al Wasliyah Sibolga, Kamis (6/11/2025).


Kakanwil Kemenagsu mengatakan, PPPK telah berkomitmen untuk bersedia ditempatkan di mana saja didasarkan pada pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh yang bersangkutan sebagai bagian dari dokumen persyaratan pendaftaran dan pengangkatan.


Ahmad Qosbi menyampaikan sebagai abdi negara yang terpenting harus menjalankan tugas dengan maksimal dengan penuh amanah. "Dimanapun kita ditempatkan harus Ikhlas, jalankan amanah dan tanggungjawab tugas kita sebagai pelayan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan kesiapan mental pengabdian sebagai abdi negara.

Ia menegaskan agar seluruh PPPK menerima penempatan dengan lapang dada dan tidak mengajukan perpindahan secara tergesa-gesa.
"Jangan sampai ada PPPK baru bertugas mengajukan pindah. Saudara adalah abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja di wilayah Republik Indonesia," ucapnya.


Kakanwil Kemenagsu juga menegaskan agar PPPK agar tidak mudah untuk mengajukan permohonan pindah tugas, karena PPPK yang mengajukan pindah tugas sebelum masa kontraknya selesai secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Hal ini karena PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dan mengajukan pindah berarti melanggar kontrak kerja yang telah disepakati.
Ahmad Qosbi menambahkan agar seluruh ASN dan PPPK melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, memiliki integritas, profesional, serta wawasan kebangsaan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Acara Pembinaan ASN tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kota Sibolha Muhammad Rosyadi Lubis, Kakankemenag Tapanuli Tengan Julsukri M. Limbong, seluruh pejabat dan ASN Kankemenag Sibolga dan Tapanuli Tengah. (nas)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru