Batu Bara, MPOL -Seorang pria warga Kecamatan Air Putih resmi diadukan ke Polsek Indrapura setelah diduga menghalangi kerja jurnalistik sekaligus menghina profesi wartawan di SPBU Suka Raja Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga:
Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Evan Hutabarat membenarkan pengaduan Sholeh Pelka.
"Benar, Sholeh Pelka membuat pengaduan masyarakat atau dumas sore ini di
Polsek Indra Pura," ucap Hutabarat.
Korban Sholeh Pelka mengatakan dalam insiden tersebut, dirinya mendokumentasikan antrean panjang BBM pada Jumat siang.
"Tiba tiba-tiba seorang pembeli BBM bereaksi agresif, bukan hanya melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan, pelaku juga mengayunkan tangan secara tidak pantas dan sempat merampas handphone yang saya pergunakan untuk bekerja," jelas Sholeh Pelka.
Sholeh Pelka yang juga Wakil Ketua PWI Kabupaten Batu Bara mengingatkan wartawan bekerja untuk mendapatkan informasi akurat yang akan disajikan kepada publik. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi undang - undang.
Menanggapi insiden tersebut, Catur Hariono salah seorang wartawan televisi menilai insiden ini bukan sekadar persoalan personal, tetapi serangan terhadap marwah pers.
"Saya mendukung langkah hukum yang diambil Sholeh dan menilai tindakan pelaku sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers," tegasnya.
Peristiwa yang dialami Sholeh Pelka menambah catatan panjang tantangan keselamatan kerja jurnalis di lapangan, terutama ketika meliput isu yang menyentuh langsung kebutuhan hidup masyarakat banyak seperti kelangkaan BBM saat ini.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News