Minggu, 29 Juni 2025

2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Ronald Hutagalung - Kamis, 14 Maret 2024 14:10 WIB
2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Ist
Kalapas Robinson Perangin Angin memberikan surat remisi kepada 2 WBP pada Hari Raya Nyepi di Kantor Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar.
Simalungun, MPOL -

Baca Juga:
Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut mendapat remisi khusus keagamaan.

"Pemberian remisi merupakan hak dari warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,"' kata Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin, kepada Medan Pos, Kamis (14/03/2024).

Adapun remisi diberikan kepada 2 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu pada Senin (11/03/2024) sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti segala program pembinaan di dalam Lapas.

Dijelaskan Kalapas, jumlah narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi dikategorikan RK 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Jumlah warga binaan yang mendapat remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan.

Dijelaskan Robin Perangin Angin, jumlah warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang beragama Hindu sebanyak 3 orang yang terdiri dari 3 orang narapidana, sebanyak 2 orang Narapidana dengan kategori perolehan remisi yakni 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 Bulan 15 Hari dan 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 bulan. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Agus Andrianto Proyeksikan Pembangunan 13 Lapas
Josniko Tarigan DPO Penganiayaan Ditangkap dan Dititipkan ke Lapas Pancur Batu, PH Korban : Kami Sangat Berharap Jaksa Lebih Profesional Dari Polisi.!
Kunker Komisi XIII DPR RI Ke Banjarmasin, KBP (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH Tekankan Urgensi Pembaharuan Hukum
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Razia Kamar Hunian
100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan
Reses Tahun Sidang  III & Seminar  Nasional Fisip USU, Anggota DPR RI KBP (P) Dr Maruli Siahaan SH.MH Dorong Pembangunan Lapas Kurangi Overkapasitas
komentar
beritaTerbaru