Minggu, 11 Januari 2026

Pencurian Marak, Bekas Gedung Carrefour Jamin Ginting Dibobol Maling

Iwan Suherman - Minggu, 11 Januari 2026 00:10 WIB
Pencurian Marak, Bekas Gedung Carrefour Jamin Ginting Dibobol Maling
Ist
Pelaku diperiksa polisi.
Medan, MPOL -

Baca Juga:

Aksi pencurian marak dan berulang kali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Baru-baru ini, seorang pria nekat membobol bekas Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku berhasil mengangkut barang curian berupa peralatan listrik di eks Gedung Carrefour tersebut.

Namun, akhirnya pelaku Makmur Ginting (43) ditangkap polisi Medan Baru, Jumat (9/1/26) kemarin.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan Irfan (46) warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Sesuai laporan polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU.

Sore itu, pelaku masuk ke area eks Gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui sisi bangunan.

Dari lokasi, pelaku mengambil dua box saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 6 juta.

Polisi Medan Baru yang dapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Lalu, personel polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting dan langsung diamankan.

Pelaku mengakui kelakuannya dan sempat mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama.

Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas (botot) yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

"Uang hasil penjualan habis digunakan untuk membeli narkotika," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (10/1/26) malam.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru