Kamis, 15 Januari 2026

Dugaan Tindakan Non Prosedural Oknum Polisi, Sapma IPK Labura Ancam Lapor Kapolri

Budi Ardiansyah - Kamis, 15 Januari 2026 20:27 WIB
Dugaan Tindakan Non Prosedural Oknum Polisi, Sapma IPK Labura Ancam Lapor Kapolri
Ist
(kiri) Ketua DPD SAPMA IPK Labura, Anggi Hasbi S.H, dan HH didampingi orang tuanya saat dipulangkan oleh penyidik Polsek Kualuh Hulu usai pemeriksaan.
Labura, MPOL -Telah Viral di media sosial, 'HH' seorang warga Kampung Toba Kelurahan Aek kanopan timur Kabupaten Labura, mengaku dianiaya oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Kualuh Hulu.

Baca Juga:
Dalam rekaman video tersebut, HH mengaku mendapat perlakuan tindak kekerasan seperti dipukuli hingga di hinjak menggunakan kaki. Ia pun mengklaim dirinya mengalami banyak tindakan 'pelanggaran HAM' selama proses penanganan perkara tersebut.

Atas video viral itu, ketua Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (DPD SAPMA IPK) Labura, Anggi Hasbi S.H, angkat bicara dan mengutuk keras atas perlakuan oknum tersebut.

"Telah di himpun dari berbagai sumber, sesuai analisa permasalahan bahwasanya terjadi dugaan penjemputan paksa dan tindakan kekerasan yang di alami masyarakat di kampung Toba Aek kanopan. Itu tidak dibenarkan," cetus Anggi, Kamis (15/1/2026).

Ironisnya, tambah dia, dalam proses penjemputan paksa itu, pihak Kepolisian dinilai keliru dengan tidak memahami SOP penanganan perkara. Dimana, HH belum diketahui pasti apakah benar melakukan tindakan kejahatan.

"Dia ditangkap paksa karena dituduh mencuri. Kalau dia mencuri mengapa dia dipulangkan setelah diduga dianiaya?," bilang Anggi.

Terkait persoalan dugaan 'salah prosedur' tersebut, Ketua PK KNPI Kecamatan Kualuh Hulu ini pun, mengancam akan membuat laporan ke Mabes Polri yang ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Melalui organisasi kemahasiswaan, kami akan buat laporan tertulis secara resmi ke bapak Kapolri. Apabila benar peristiwanya, oknum polisi itu harus mendapat sanksi tegas, agar tidak terulang tindakan serupa oleh oknum- oknum lainnya," sebut Anggi.

Pihak Polsek Membantah

Terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH.,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal, S.E., S.H, kepada sejumlah wartawan, secara tegas membantah tudingan adanya tindakan pemukulan atau kekerasan terhadap terduga pelaku dimaksud.

"Tidak benar ada pemukulan seperti yang dinarasikan di media sosial," ujar Ipda Ramdhan, memberikan keterangan menanggapi video yang beredar.

Ia menjelaskan, penanganan perkara bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan oleh seorang warga berinisial K. Korban melaporkan kehilangan emas perhiasan senilai Rp 80 juta, di rumahnya saat ia pergi ke rumah orang tuanya.

"Dalam laporan tersebut, terduga pelaku berinisial HH merupakan pekerja korban yang dipercaya memegang kunci rumah. Saat pelapor kembali, perhiasan emas sudah tidak ada," terang Ramdhan.

Korban pelapor, lanjut Kanit, sempat menanyakan langsung keberadaan perhiasan tersebut kepada HH. Namun, karena jawaban yang dinilai berbelit dan tidak jelas, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kualuh Hulu.

Sementara, dalam proses pemeriksaannya pun, Opsnal melakukan interogasi terhadap HH, diperoleh keterangan yang disampaikan terduga pelaku dinilai tidak konsisten.

"Awalnya HH mengaku perhiasan disimpan di belakang rumah. Kemudian berubah lagi mengatakan telah dijual ke toko emas. Tidak lama berselang, ia kembali mengubah keterangan dengan menyebut perhiasan itu disimpan di rumah orang tuanya," jelas Kanit.

Lebih rinci Kanit mengemukakan, hingga proses klarifikasi dilakukan, barang bukti emas yang dilaporkan hilang tersebut tidak berhasil ditemukan.

Atas dasar belum cukupnya bukti atas laporan tersebut, Ipda Ramdhan Hilal menuturkan bahwa setelah pemeriksaan awal selesai, HH yang juga diketahui alumni curanmor tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat.

"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat walafiat, tidak ada kekerasan fisik sebagaimana yang dituduhkan," ucapnya.

Kendati demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan publik akibat telah viral di sosial media, hingga sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Polri dapat lebih transparan dalam proses pengungkapan perkara.

Dimana, saat ini 'HH' yang diduga telah menjadi korban kekerasan oleh oknum Polsek Kualuh hulu, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, disebut- sebut mengalami luka serius dan trauma mental.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru