Binjai, MPOL - Satres Narkoba Polres Binjai Sumatera Utara kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan
Binjai Selatan, Kota Binjai., Senin(19/1/26).
Baca Juga:
Hasil Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba AKP.Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi kelurahan Bhakti Karya Kecamatan
Binjai Selatan.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti berupa :
" 3 buah alat hisap sabu, 2 buah mancis , 8 buah plastik klip kosong, 3 buah pipet sekop.
" Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai
AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.,
melalui kasi humas AKP.Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., tegas kasi humas.(wandi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan