Rabu, 21 Januari 2026

Beraksi di 23 TKP, 2 Spesialis Curanmor di Medan Ditembak

Ardi Yanuar - Rabu, 21 Januari 2026 20:23 WIB
Beraksi di 23 TKP, 2 Spesialis Curanmor di Medan Ditembak
Ardi.
Kedua pelaku spesialis curanmor ditembak polisi.
Medan, MPOL -Aksi dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya kandas setelah diringkus polisi. Bahkan, kedua kaki masing-masing pelaku jebol diterjang timah panas milik petugas.

Baca Juga:
Kedua pelaku yakni, Reza Andi Setiawan (20) warga Jalan Turi, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal dan Opik (19) warga Pasar II, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berkat pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah ditangkap, Rizky Azhari (24) warga Jalan Dusun I, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Selasa (4/3/2025) lalu. Terhadap tersangka sebelumya telah dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancurbatu, Deli Serdang.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku beraksi mencuri sepeda motor bersama tersangka Opik di Jalan Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Sunggal. Sejak saat itu, Opik kabur melarikan diri (DPO).

Selama tak kenal lelah, petugas Unitreskrim Polsek Sunggal terus mencari keberadaan tersangka Opik. Alhasil, tersangka diringkus bersama tersangka Reza Adi Setiawan di Jalan Gatot Subroto KM 9, simpang Paya Geli, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Senin (19/1/2026).

"Dari hasil interogasi tersangka Opik mengakui perbuatannya, sementara tersangka Reza juga mengakui telah mencuri sepeda motor di 17 TKP di wilayah hukum Polsek Medan Timur dan 5 TKP di wilayah hukum Polsek Delitua," kata Yunus didampingi Kanitreskrim AKP Harles Gultom dan Panitopsnal Reskrim Iptu R. Bimo Setiadi," Rabu (21/1/2026).

"Dua tersangka yang kami tangkap ini betul-betul pelaku curanmor. Kemudian, pelaku ini juga melakukan perbuatannya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir," tambahnya.

Yunus menjelaskan komplotan ini sudah berulang kali melakukan curanmor di 3 kecamatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Total ada 23 TKP.

"Di tempat kita ada satu TKP yang sudah kita tangkap. Kemudian, di Medan Timur ada 17 LP yang sudah dilaporkan dan sudah ditunjukkan tersangkanya, lengkap dengan alat bukti. Kemudian, di Polsek Delitua ada 5," sebutnya.

Untuk tersangka Reza, lanjut Yunus menjelaskan, sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum selanjutnya. Ia berharap dan memohon doa agar kasus ini nantinya bisa segera terungkap dan mengamankan barang bukti lainnya.

"Jadi, tersangka, inisial RA sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur, untuk pengembangan atas kasus-kasus yang dibuatnya di sana. Terhadap kedua tersangka diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat pengembangan mencari barang bukti," pungkasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat warna biru doff, satu unit motor Honda Vario warna merah-hitam yang sudah dimodifikasi, sebuah Kunci L dan dua buah mata kunci. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru