Senin, 23 Februari 2026

Renville Napitupulu Berharap Ada Koperasi Merah Putih di Sei Putih Tengah

Rifki Warisan - Senin, 23 Februari 2026 01:17 WIB
Renville Napitupulu Berharap Ada Koperasi Merah Putih di Sei Putih Tengah
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu, saat gelar sesi kedua Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 di Jalan Masjid simpang Jalan Piring, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah, Sabtu (21/2/26) sore
Medan, MPOL -Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kita Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST, berharap warga Kelurahan Sei Putih Tengah memiliki Koperasi Merah Putih. Alasannnya, koperasi ini dapat membantu perekonomian warga melalui sejumlah program, seperti simpan pinjam.

Baca Juga:
Hal ini dikatakan Renville Napitupulu saat menyerap aspirasi masyarakat di sesi kedua Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelarnya di Jalan Masjid simpang Jalan Piring, Keluruhan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (21/2/26) sore.

Diterangkan Renville, pemerintah mengucurkan dana ratusan triliun rupiah untuk program Koperasi Merah Putih. Dimana per kelurahan diberikan dana Rp 3,5 miliar yang nantinya bisa dipergunakan untuk simpan pinjam warga.

"Namun begitu, Koperasi Merah Putih bisa berdiri bila syarat-syaratnya terpenuhi. Seperti lahannya minimal 20 x 30 meter dan diutamakan aset pemerintah, pengurusnya warga setempat, ada akta notaris dan lainnya. Koperasi ini membantu memperkuat ekonomi warga kelurahan," terang Ketua DPD PSI Kota Medan itu.

Harapan Renville akan adanya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sei Putih Tengah mendapat sambutan dari warga yang menghadiri reses. Armen Siregar, warga Sei Putih Tengah, mengatakan pihaknya telah melakukan pengajuan usulan sewa lahan untuk Koperasi Merah Putih.

"Kami telah mengajukannya, namun hingga kini kami belum ada jawaban," kata Wakil Ketua Koperasi Sei Putih Tengah ini.

Menjawab ini, Renville mengatakan untuk pengajuan sewa lahan koperasi wajib pada lahan yang memenuhi persyaratan. "Semoga hal ini bisa segera terselesaikan hingga koperasi bisa berjalan dan dimanfatkan warga," sebutnya.

Sedangkan perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan, Beslan Togatorop, mengakui pengajuan usulan pihak Koperasi Sei Putih Tengah telah mereka terima. Namun, untuk saat ini pihaknya masih proses survei dan pemeriksaan apakan koperasi ini telah memenuhi persyaratan yang berlaku. "Mohon bersabar pak, karena saat ini kami sedang proses survei," katanya.

Dalam reses tersebut juga mencuat persoalan lainnya. Seperti Asnari Siregar mempertanyakan bantuan pemerintah yang hingga kini belum diterimanya. Padahal sebelumnya telah ada tim dari pusat yang mensurvei rumah mereka. "Namun hingga kini kami belum terima bantuan pemerintah," keluhnya.

Poltak Siagian, warga Lingkungan 1, juga pertanyakan dasar penerima bantuan tersebut. Pasalnya ada warga yang belum dapat bantuan padahal di rumahnya telah lama ditempel sticker sebagai warga miskin.

Renville mengatakan untuk masalah bantuan pemerintah saat ini proses pendataan warga dilakukan pihak Badan Pusat Statistik (BPS), namun penyaluran bantuan tetap melalui Kementerian Sosial.

"Kemungkinan yang datang ke rumah warga adalah tim BPS untuk mendata. Namun begitu, saya imbau kepada warga yang ingin menerima bantuan harus periksa dulu apakah telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini warga Medan yang terdaftar di DTKS mencapai 129 ribu KK dan yang telah terima manfaat baru 59 ribu KK. Jadi, yang telah terdaftar belum tentu langsung dapat bantuan karena terkendala anggaran di Kementerian Sosial, sedangkan tingkat orang miskin di Medan bertambah.

"Selain itu, saat ini penerima bantuan juga digolongkan berdasarkan desil 1-10, dimana desil 1-3 tergolong penerima bansos, desil 4 belum pasti menerima, sedangkan desil 5-10 dipastikan tidak dapat bantuan. Warga bisa mengecek masuk di desil berapa pada akun Kemensos atau di kantor lurah setempat," jelas Renville. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru