Sabtu, 07 Maret 2026

Lahan Parkir Akan Dikelola Pihak Swasta, Ditarget 500 Juta

Darwin Manalu - Jumat, 06 Maret 2026 19:05 WIB
Lahan Parkir Akan Dikelola Pihak Swasta, Ditarget 500 Juta
Ist
Kabid Lalulintas Dinas PUTRHUB Taput Josua Situmeang.
Taput, MPOL -Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) merencanakan pengelolaan lahan parkir akan dikelola pihak ketiga/swasta. Ditarget sebesar Rp. 500 Juta per tahun.

Baca Juga:
" Terget APBD kita ya sekisaran Rp. 500 Juta. Tapi masih menunggu hasil penilain dari potensi-potensi lahan parkir. Bisa saja berkurang atau tambah, " ujar Kepala Bidang Lalulintas Dinas PUTRHUB Taput Josua Situmeang kepada media ini, Jumat (6/3).

Kata Josua, pengelolaan lahan parkir kepada pihak ketiga sesuai Perbub no 28 tahun 2025 tentang penyelenggaraan parkir umum kendaraan bermotor.

Mantan Kepala Bappenda itu juga menambahkan, pengelolaan lahan parkir kepada pihak ketiga juga dilakukan untuk mengorganisir petugas agar lebih tertib di lapangan.

" Artinya, dengan pengelolaan pihak ketiga, pengorganisasian petugas lapangan dan karcis parkir juga akan lebih tertib,"ucapnya.

" Untuk mencapai target itu, kita fokus dulu menilai potensi-potensi lahan parkir yang ada di 40 titik lokasi," tegas mantan Kadis Perhubungan Taput itu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru