Tebing Tinggi, MPOL -Seorang pria berinisial MDM (27) diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (22/2/2026).
Baca Juga:
Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu diwilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Sat
Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kasat
Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus,S.H mengungkapkan, bahwa timnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDM di pinggir jalan, tepatnya didepan sebuah bengkel di Dusun V Desa Binjai.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 2,08 gram", ujar Kasat
Resnarkoba pada Rabu (11/3/2026).
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, tisu, handphone, uang tunai Rp150.000, sarung bantal warna pink, serta satu kotak rokok.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan yang terlibat.
Selanjutnya pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di
Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, jelas Kasat Narkoba. **
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News