Sabtu, 18 April 2026

"Senpi Bukan Hak, Tapi Amanah" Hanya Personel Layak yang Berhak Memegang

Candra Siregar - Sabtu, 18 April 2026 17:25 WIB
"Senpi Bukan Hak, Tapi Amanah" Hanya Personel Layak yang Berhak Memegang
Kegiatan pemeriksaan senjata api yang digelar di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (17/4/2026), dipimpin jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Slog Mabes Polri
Labuhanbatu Selatan, MPOL - Pemeriksaan ketat terhadap senjata api (senpi) dinas kembali menegaskan bahwa tidak semua personel layak memegangnya. Tim dari Mabes Polri turun langsung ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk memastikan bahwa penggunaan senpi benar-benar berada di tangan anggota yang disiplin, bertanggung jawab, dan profesional.

Baca Juga:
Kegiatan pemeriksaan yang digelar di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (17/4/2026), dipimpin jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Slog Mabes Polri. Hadir dalam tim tersebut antara lain Kombes Pol Herry Affandi, AKBP Teguh, serta Iptu Novri, didampingi personel Bidpropam Polda Sumatera Utara.

Kedatangan tim disambut langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring bersama Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari gudang logistik, sistem penyimpanan, hingga senpi yang dipegang langsung oleh anggota di lapangan.

Hasilnya, seluruh senjata api dinyatakan lengkap, bersih, dan sesuai dengan data administrasi.

Untuk senpi laras pendek, tercatat sebanyak 233 pucuk dan seluruhnya dalam kondisi layak pakai tanpa indikasi penyalahgunaan. Sementara amunisi berjumlah 7.800 butir, terdiri dari peluru tajam, karet, dan hampa.

Sedangkan senpi laras panjang berjumlah 74 pucuk, juga dalam kondisi siap operasional. Amunisinya tercatat sebanyak 8.100 butir dengan komposisi yang lengkap.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring pada media menegaskan, pemeriksaan ini menjadi pengingat keras bahwa senjata api bukan sekadar perlengkapan dinas, melainkan amanah besar yang hanya boleh dipegang oleh personel yang memenuhi syarat.

"Senpi memiliki risiko tinggi. Tidak semua anggota berhak memegangnya. Hanya personel yang disiplin, memenuhi kriteria, dan mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya yang layak diberikan senjata api," tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang menunjukkan kondisi senpi tetap terjaga dengan baik merupakan bukti kedisiplinan anggota. Namun demikian, pengawasan dan evaluasi akan terus diperketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

"Kepercayaan masyarakat dipertaruhkan di sini. Administrasi harus rapi, perawatan harus maksimal, dan penggunaan harus sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan," tambahnya.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan setiap personel yang memegang senpi benar-benar layak, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan humanis.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru