Jumat, 24 April 2026

Polrestabes Medan Seser Pinggiran Rel Kereta Api Gaharu, Residivis Diciduk : Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Iwan Suherman - Jumat, 24 April 2026 00:39 WIB
Polrestabes Medan Seser Pinggiran Rel Kereta Api Gaharu, Residivis Diciduk : Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Humas
Tersangka dengan tangan digari.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap spesialis pengedar narkotika jenis sabu pinggiran rel.

Kali ini, lokasinya di pinggiran Rel Kereta Api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/26).

Tersangkanya seorang pria merupakan warga setempat berinisial HU (47).

Dari tersangka, disita barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan yang diterima melalui aplikasi Whatsapp pada Jumat (24/4/26).

Mulanya kata kasat, petugas dapat laporan warga bahwa tersangka sering edarkan sabu di pinggiran Rel Kereta Api kawasan Jalan Gaharu.

"Laporan warga ini yang kembali mengaktif Siskamling dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan," ucapnya.

Laporan warga terus direspon cepat, dan petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi yang sudah ditargetkan.

Tanpa menunggu waktu lama, tersangka disergap lagi menunggu calon pembeli yang datang di seputaran bantaran rel Kereta Api.

Periksa punya periksa, dari tangan tersangka petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah diduga uang hasil penjualan narkoba.

"Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kita. Tersangka ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu tersangka nyambi jual sabu," tuturnya.

Diterangkan Rafli, tersangka merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena pernah dipenjara selama 5 tahun.

Usai bebas, tersangka kembali jual sabu dengan alasan desakan ekonomi.

"Dia (tersangka) ini residivis, setelah bebas kembali jual narkoba. Kasusnya Masih kita kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba ke dia (tersangka)," beber Rafli.

Ditandaskan Kasat, jajarannya komit dan sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskan Rafli bahwa kawasan Gaharu termasuk bagian program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru