Jumat, 24 April 2026

Caleg Gagal dari PDIP minta Uang Dikembalikan

Redaksi - Jumat, 24 April 2026 18:06 WIB
Caleg Gagal dari PDIP minta Uang Dikembalikan
Deloserdng, MPOL - Ini benar benar aneh! Pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilihan umum 14 Februari 2024 sudah 2 tahun berlalu. Tapi Calon anggota legislatif (Caleg) yang maju ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang tiba tiba menagih atau meminta uangnya kepada enam orang tim suksesnya yang merupakan Kepala dusun Desa Tembung harus dikembalikan.

Baca Juga:
Dengan kejadian ini enam Kadus tersebut merasa kelimpungan atau ketar ketir dibuat oknum caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang inisial Smn.

Begini ceritanya,oknum Smn ' caleg gagal' ini pada Pemilihan umum lalu , maju sebagai calon legislatif untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang dari Daerah pemilihan (Dapil) V Kecamatan Percut Seituan yang terdiri dari delapan desa dan dua Kelurahan termasuk desa Tembung.

Keterangan yang diperoleh dari enam kepala dusun (Kadus) Desa Tembung masing masing, Surianto, Ferianto, Heru Setiawan, Muhammad Toyib, Abdurahman dan Zulhendri (almarhum) mengatakan, tiga hari menjelang pencoblosan oknum caleg dari partai berlambang banteng moncong putih ini datang sekaligus bersilaturahmi meminta tolong kepada enam Kadus tersebut untuk memenangkan caleg gagal yang kebetulan warga yang bertempat tinggal di desa Tembung .

Ya namanya juga calegnya dari desa kita bang, kita bantulah bang, ujar salah satu kadus kepada wartawan Rabu (22/4) kemarin dikantor desa Tembung jalan Pisang . Kemudian malam menjelang hari pencoblosan oknum caleg tersebut kembali datang menemui ke enam Kadus tersebut , setelah sepakat untuk menjaga suara oknum caleg SMN ini di 12 tempat pemungutan suara ( TPS) dari enam dusun .

Selanjutnya papar Kadus itu lagi, kami disodori kwitansi kosong oleh oknum caleg itu untuk ditandatangani setelah sepakat persuaranya disetiap TPS . Masing masing kamu bang, kata Kadus itu lagi kepada wartawan berpariasi jumlah uang yang kami terima bg.
Setau gimana tiba tiba Minggu kemarin caleg yang pernah dua periode duduk di DPRD Deliserdang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
ini meminta uang yang diserahkan nya kepada enam Kadus

tersebut dengan menggunakan Komnas WI untuk dikembalikan. Padahal udah duatahun bang, ujar salah satu kadus kepada wartawan . keterangan yang diperoleh caleg tersebut mengintimidasi ke enam Kadus tersebut dengan menggunakan yang mengatas namakan Komnas WI.
Caleg itu nyuruh Komnas WI dengan surat kuasa bermaterai 10 ribu sebagai bukti Komnas tersebut diberi mandat (kuasa) untuk menagih bang dengan berbagai intimidasi.

Saat dikonfirmasi wartawan oknum caleg SMN melalui sambungan telepon watshap nomor 08126529XXXX tidak menjawab. Caleg tersebut ada membuat klarifikasi melalui pesan watshap, namun buru buru dihapus caleg tersebut.

Sama halnya dengan yang diduga mengatasnamakan Komite Nasional Wartawan Indonesia (Komnas WI) yang disuruh mantan anggota DPRD Deliserdang periode 2019 - 2024 untuk menagih uang. Saat dikonfirmasi MPOL melalui telepon watshap dengan nomor 0822-8112-xxxx apakah benar ada disuruh oknum caleg tersebut untuk menagih terhadap enam Kadus Desa Tembung tersebut. Setelah ditunggu hampir dua jam salah satu oknum yang mengatasnamakan Komnas WI itu tidak aktif . saat dikonfirmasi ulang lewat pesan watshap oknum tersebut tidak menjawab. (Firdaus Tanjung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru