Kamis, 30 April 2026

Kafe Buppala STM Rawan, Motor Trail CRF Disikat Maling : Aksi Terekam CCTV

Iwan Suherman - Kamis, 30 April 2026 17:25 WIB
Kafe Buppala STM Rawan, Motor Trail CRF Disikat Maling : Aksi Terekam CCTV
Ist
Terekam cctv.(ist)
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Aksi pencurian sepeda motor di lokasi kafe kembali terjadi.


Terbaru, aksi pencurian sepeda motor di kafe Buppala Jalan STM, Gang Persatuan, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, pada Selasa (28/4/26)

Dalam rekaman, pelaku tampak dengan leluasa membawa kabur satu unit motor trail merek CRF bernomor polisi B 3431 PNB.

Kasusnya sudah korban Patun Nababan (42) ke Polrestabes Medan, sesuai STTLP/B/1751/IV/2026/SPKT/Polrestabes Medan-Polda Sumut.

Menurut saksi, Adam Muzakkir Husein Sembiring (20) menjelaskan siang itu korban singgah ke Kafe Buppala.

"Korban masuk ke kafe sambil memesan minuman," ujar warga Jalan Bajak V, Gang Rukun V Kecamatan Medan Amplas ini.

Begitu korban pesan minuman, lanjut Adam, kami mendengar suara sepeda motor.

"Saya, korban dan pengunjung lain begegas keluar kafe. Kami melihat motor korban dibawa kabur orang tidak dikenal (OTK). Langsung dikejar, tapi kami sudah kehilangan jejak pelaku " ujar Adam.

Korban juga mengakui aksi pelaku sangat cepat.

"Aksi pelaku terbilang cepat. Belum lagi minuman yang saya pesan datang. Pelaku sudah beraksi. Mungkin dia (pelaku) sudah mengikuti saya," ujar korban sembari berharap laporannya ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.

Hal itu dibenarkan warga yang tinggal dekat Kafe Buppala mengaku bernama Bardan.

Kata Bardan, memang ada sepeda motor pengunjung di kafe itu (Buppala Kafe) lenyap digondol maling.

"Saya melihat dari rekaman CCTV, motor korban dicuri oleh pria yang memakai topi. Sedangkan teman pelaku stand by diatas kereta tak jauh dari lokasi kejadian, ujar Adam

Peristiwa ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka.

Jika mengenali ciri-ciri pelaku atau mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, segera laporkan kepada pihak berwajib.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru