Medan, MPOL -
Baca Juga:
Polrestabes Medan dan jajaran mengungkap 119 kasus narkoba dengan 148 tersangka yang ditahan.
Dari 148 tersangka ini, ada dua orang tercatat sebagai residivis.
Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Senin (4/5/26).
Kombes Pol Calvijn mengatakan selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Dalam priode sebulan ini, ada 15 Barak Narkoba yang tersebar di wilayah hukum
Polrestabes Medan digerebek.
"15 kali kita giat GSN (Gerebek Sarang Naroba). Kita menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika," ucap Kombes Pol Calvijn didampingi Kasat Res Narkoba
Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Adapun barak narkoba yang digerebek di antaranya Kecamatan Sibolangit sebanyak empat titik, Percut Sei Tuan tiga titik, Pancur Batu dua titik, dan Medan Maimun dua titik.
Lalu, satu titik di wilayah Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.
Calvijn menegaskan, pihaknya masih terus memetakan lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Masih kita petakan dan akan terus kita giat GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang juga didampingi Kasat Reskrim
Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News