Rabu, 20 Mei 2026

Digerebek Saat Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Bandar Pinang Dame Tak Berkutik Diringkus Koramil 11/KP

Candra Siregar - Rabu, 20 Mei 2026 11:14 WIB
Digerebek Saat Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Bandar Pinang Dame Tak Berkutik Diringkus Koramil 11/KP
Komandan Koramil 11/KP Mayor Infanteri Hendra bersama anggota Unit Intel Dim 0209/LB foto dengan tersangka BR di Makoramil Kotapinang.
Torgamba, MPOL - Tim personel Koramil 11/KP bersama Unit Intel Kodim 0209/LB kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Torgamba. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga, Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/05/2026).

Baca Juga:
Terduga pelaku diketahui bernama Bona Ricardo Manurung (39), warga Dusun Kampung Baru, Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu klip plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, satu klip plastik kosong bekas sabu, satu pisau kater, satu unit handphone, serta tiga alat hisap sabu.

Penangkapan bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat Kopda Hasan Ritonga, anggota Koramil 11/KP, menerima informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Pinang Dame.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi Koptu Candra Siagian serta personel Unit Intel Kodim 0209/LB, Serka Ma'ruf S.

Setelah laporan diteruskan kepada Pgs Danunit Intel Dim 0209/LB Kapten Inf Uguamin, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 14.30 WIB, personel gabungan berhasil menggerebek lokasi di area perkebunan sawit dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Aparat juga menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu.

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Makoramil 11/KP untuk pendataan dan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, tersangka resmi diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Komandan Ramil 11/KP Mayor Infanteri Hendra, Rabu (20/05/2026) membenarkan adanya penangkapan narkoba oleh dua nggotanya bersama unit Dandim 0209 di Dusun Pinang Dame, setelah kali lakukan intorgasi di makoramil jalan Istana Kotapinang. Dari tersangka kami mendapatkan satu kilp berisi narkoba jenis sabu dan alat penghisapnya.

Sekarang tersangka sudah kami antar ke Polres Labuhanbatu Selatan agar dihukum sesuai dengan UU yang berlaku dan harapan saya kepada warga jauhi narkoba yang bisa merusak pikiran, mental dan masa depan bangsa bagi anak-anak.

Kita tetap bekerja sama dengan pihak penegak hukum yang lain serta diminta andilnya masyarakat saat melihat dan mendengar adanya kejahatan dalam bentuk apapun, segera lapor ke instansi terkait, boleh ke Bhabin atau ke Koramil, kami dari TNI siap membantu, ujar Mayor Hendra.

Tindakan cepat aparat TNI ini mendapat apresiasi masyarakat yang selama ini resah terhadap peredaran narkoba di wilayah Teluk Panji dan sekitarnya. Warga berharap penindakan tegas terus dilakukan agar kampung mereka bersih dari jaringan narkotika yang merusak generasi muda. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru