Jumat, 29 Mei 2026

Setelah Dragon KTV Ditutup, Polrestabes Medan Dalami Afiliasi dengan Phantom KTV : Pasutri DPO Masih Dicari

Iwan Suherman - Jumat, 29 Mei 2026 13:51 WIB
Setelah Dragon KTV Ditutup, Polrestabes Medan Dalami Afiliasi dengan Phantom KTV : Pasutri DPO Masih Dicari
Humas
Pasutri jadi DPO.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tengah mendalami kemungkinan keterkaitan (afiliasi) antara tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV dengan jaringan Dragon KTV, yang sebelumnya telah direkomendasikan ditutup pasca digerebek pada 23 Mei 2025 lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, menyatakan bahwa penyelidikan ini menjadi prioritas guna memutus rantai peredaran narkoba yang diduga beroperasi di balik tempat hiburan malam (THM) tersebut.

"Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu," ujar Kombes Pol Calvijn dalam keterangannya dikutip, Jumat (29/5/26).

Berganti Nama Usai Digerebek ?

Dragon KTV, yang berlokasi di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat, sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara pada Jumat (23/5/25) lalu, saat masih dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pelaksana lapangan, yakni RG alias R dan Z alias Zul, yang ditemukan di Room 206.

Namun, dua orang lainnya yang diduga sebagai pemilik tempat hiburan tersebut sepasang suami istri (pasutri) berinisial HM dan Ar alias D masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu hingga kini.

Polrestabes Medan mencurigai adanya pola serupa, di mana tempat hiburan yang sama diduga beroperasi kembali dengan wajah baru.

Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi THM Phantom KTV.

Kembali Terbongkar, dari CS Hingga Pemasok

Praktik peredaran narkoba di Phantom KTV kembali terendus.

Satres Narkoba Polrestabes Medan awalnya menangkap seorang petugas cleaning service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi.

Penelitian lebih lanjut membawa petugas ke pemasok utama.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIK mengungkapkan bahwa seorang pemuda berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Barat, baru saja ditangkap.

Dari tangan MF, polisi menyita 10 butir pil ekstasi. Kesamaan bentuk dan warna pil tersebut menjadi alat bukti kuat keterkaitannya dengan kasus di Phantom KTV.

"Bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV," kata Kompol Rafli.

Transaksi Lewat Medan Sosial Saat Listrik Padam

Rafli menjelaskan bahwa pemasok dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial.

Metode ini sengaja dipilih karena dinilai lebih aman dan sulit terdeteksi.

"Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui," ujarnya.

Uniknya, penangkapan terjadi saat warga Kota Medan tengah mengalami pemadaman listrik (blackout) secara luas.

Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan gerak petugas.

"Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan narkoba," ucap Rafli.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Medan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik jaringan tersebut, serta mengejar dua DPO yang masih buron.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru