Minggu, 31 Mei 2026

Pengguna Jalan Soroti Antrean Truk Sekitar UPPKB Aek Batu, Picu Risiko Kecelakaan

Candra Siregar - Minggu, 31 Mei 2026 13:35 WIB
Pengguna Jalan Soroti Antrean Truk Sekitar UPPKB Aek Batu, Picu Risiko Kecelakaan
Tampak truk-truk berhenti, antre menunggu petugas mengarahkan truk-truk tersebut masuk ke UPKKB Aek Batu.
Torgamba, MPOL - Aktivitas pemeriksaan kendaraan angkutan barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Sabtu (30/05/2026), kembali menuai keluhan dari pengguna jalan. Antrean panjang kendaraan berat yang mengular hingga ke ruas Jalan Lintas Sumatera dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga:
Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan truk gandeng, trailer, dan kendaraan angkutan barang lainnya terparkir di bahu jalan bahkan sebagian memakan badan jalan sambil menunggu petugas selesai pengalihan kendaraan masuk UPPKB tersebut.

Kondisi tersebut menyebabkan ruang gerak kendaraan yang melintas menjadi terbatas, dimana posisi kultur jalan yang menikung sehingga jarak pandang pengemudi sangat pendek.

Sejumlah pengguna jalan mengaku waswas setiap kali melintas di kawasan tersebut. Selain antrean kendaraan berat yang memanjang, keberadaan truk-truk yang berhenti di sekitar lokasi timbangan dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara lainnya.

"Kalau dari arah tikungan, pandangan tertutup oleh deretan truk yang mengantre. Pengendara harus ekstra hati-hati karena sewaktu-waktu bisa terjadi kecelakaan," ujar salah seorang pengguna jalan.

Keluhan juga muncul terkait cara petugas menghentikan kendaraan. Beberapa pengendara menilai penggunaan pembatas jalan (traffic barrier) yang digeser ke badan jalan membuat kendaraan seolah dipaksa masuk ke area UPPKB. Situasi tersebut dinilai dapat membingungkan pengemudi dan berpotensi menimbulkan manuver mendadak yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Petugas shift B UPPKB Aek Batu, Pulungan selaku Komandan Regu (Dandru), menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur dalam pengawasan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).

"Kami menjalankan tugas sesuai prosedur dengan mengarahkan kendaraan masuk ke UPPKB untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga mengimbau para sopir agar tidak berhenti atau parkir di badan jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan kewenangan petugas UPPKB terbatas pada proses penimbangan dan pendataan kendaraan. Seluruh hasil pemeriksaan telah terintegrasi secara daring dan langsung dilaporkan ke pusat.

"Kendaraan yang berhenti atau parkir di luar area UPPKB bukan menjadi kewenangan kami untuk melakukan penindakan. Namun ketika target harian telah terpenuhi, pengalihan kendaraan ke UPPKB biasanya kami hentikan," tambahnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi timbangan.

Pasalnya, antrean kendaraan berat yang terus terjadi dinilai menunjukkan belum optimalnya koordinasi antar instansi dalam mengantisipasi dampak penertiban kendaraan di lapangan.

Marwan (45), salah seorang pengguna jalan, berharap pemerintah dan instansi terkait segera mencari solusi agar kegiatan penimbangan tidak menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan.

"Kami mendukung penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL. Tapi jangan sampai pengguna jalan lain yang menjadi korban karena antrean truk saat menunggu petugas berhenti mengalihkan kendaraan masuk ke UPPKB," katanya.

Senada dengan itu, Yono (45), sopir truk antar provinsi, mengaku tidak keberatan menjalani pemeriksaan selama penerapan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

"Kami siap diperiksa. Yang penting semua kendaraan diperlakukan sama dan prosesnya transparan," ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Yustina menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Terima kasih informasinya, akan saya koordinasikan dengan Dishub Provinsi yang bertugas di lokasi timbangan," ujarnya singkat.

Masyarakat berharap koordinasi antara UPPKB Aek Batu, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Labusel dapat segera ditingkatkan.

Selain memastikan penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL berjalan efektif, keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi prioritas utama agar antrean kendaraan berat di sekitar lokasi timbangan tidak berubah menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru