Medan, MPOL - Polda Sumut baru-baru ini mengeluarkan surat
mutasi terhadap seratusan perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Namun, salah satu nama yang paling mencolok dalam
mutasi tersebut adalah Iptu Junaidi Pardede.
Baca Juga:
Padahal, dalam
mutasi sebelumnya, lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 47 itu dipromosikan menjabat Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput). Baru beberapa bulan menjabat, Junaidi Pardede kemudian di
mutasi dan '
dibuang' ke Nias Selatan (Nisel) menjadi Kasikum Polres di sana.
Informasi yang dihimpun Medan Pos, Kamis (18/6/2026), keputusan kepindahan Junaidi Pardede ditegaskan lewat surat telegram yang dikeluarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dengan nomor: ST/ 407/ VI/ KEP/ 2026, Rabu tanggal 17 Juni 2026. Atas nama Kapolda Sumut, surat tersebut ditandatangi oleh Karo SDM, KBP Philemon Ginting.
'Terbuangnya' Junaidi Pardede membuat banyak orang terheran-heran dan bertanya-tanya, masalah apa yang menimpa Pama Polri itu hingga sampai di
mutasi ke Pulau Nias? Bahkan, Junaidi Pardede sudah dua kali menjadi orang nomor satu di satuan reserse narkoba. Sebelum di Polres Taput, Junaidi sempat menjabat Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (19/6/2026), kepindahannya ke Polres Nisel apakah karena tersandung kasus atau suatu permasalahan, Junaidi Pardede hanya merespons singkat. "Negatif, aman bang," katanya.
Untuk diketahui, Junaidi Pardede sebelumnya cukup lama berdinas di lingkungan Polrestabes Medan. Sebelum menjadi Kasatresnarkoba, ia tercatat pernah menjabat Panitopsnal Unitreskrim Polsek Pancurbatu, Panitopsnal di Satresnarkoba Polrestabes Medan, Panitopsnal Unitreskrim Polsek Sunggal dan Panitopsnal di Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News