Rantauprapat, MPOL- Instruksi
Kejaksaan Agung kepada
Kejaksaan Tinggi dan
Kejaksaan Negeri untuk menampung dan mengusut kasus Makan Bergizi Gratis (
MBG) mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (
HMI) Cabang Labuhanbatu Raya.
Baca Juga:
Ketua Umum
HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, dalam keterangan persnya menyampaikan dukungan penuh terhadap instruksi Kejagung tersebut. Menurutnya, persoalan program prioritas Presiden itu justru banyak terjadi di tingkat daerah.
"Kami mendukung instruksi Kejagung kepada
Kejaksaan di daerah agar turut menampung kasus
MBG. Kami melihat justru banyak persoalan
MBG ini terjadi di daerah," ujar Baginda.
Lebih lanjut, Baginda menyoroti adanya dugaan praktik "jual beli titik" dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai merusak sasaran program.
"Tindakan jual beli titik dapur tersebut mengakibatkan jumlah titik SPPG di daerah tertentu menjadi berkurang atau tidak sesuai kebutuhan riil anak-anak. Ini harus diusut tuntas, tanpa tebang pilih," tegasnya.
HMI Labuhanbatu Raya berharap jajaran
Kejaksaan di daerah segera membuka kanal pengaduan dan menindaklanjuti laporan terkait penyimpangan
MBG, demi memastikan program berjalan tepat sasaran untuk pemenuhan gizi anak bangsa.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News