Selasa, 14 Juli 2026

DPD Propas Sumut Dukung PT.KAI Konsisten Jalankan GCG Terkait Asset

Zidan - Senin, 13 Juli 2026 22:20 WIB
DPD Propas Sumut Dukung PT.KAI Konsisten Jalankan GCG Terkait Asset

Medan, MPOL: Ketua DPD Propas Sumut (Pro Prabowo Sumatra Utara), Bendry Sagala, menyampaikan dukungannya kepada PT. KAI, untuk konsisten melaksanakan prinsip GCG, terkait penjagaan dan pengamanan asset.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Bendry saat wawancara di D'Raja Jl.Amir Hamzah Medan, Senin siang, 13/7/2026.


Menurut Bendry Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi serta kewajaraan dan kesetaraan, dituangkan secara eletronik lewat informasi publik PT. KAI terkait asset lewat web space.kai.id. Hingga siapapun yang membutuhkan keterangan terkait asset perusahaan, dapat mendapatkan gambaran utuh dan informasi lengkap baik dari sisi fisik, fasilitas yang dimiliki, dan terpenting dasar legalitas dan keabsahan aset yang dimiliki.


Untuk asset PT. KAI memiliki Groondkaart sebagai alas hak dasar, yang diakui oleh kementrian keuangan sebagai dasar penetapan aset. Hingga setiap klaim PT.KAI terhadap aset tentunya memiliki dasar hukum alas hak yang kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara politis dan tentunya dimuka lembaga hukum dan peradilan serta perundang-undangan.


Bendry Sagala mencontohkan, pemuatan informasi aset PT.KAI di kawasan Cemara Medan, yakni Jl. Mesjid tentunya bukan atas kemauan oknum pribadi dan pribadi tertentu di Divre Sumut, tapi berdasarkan prinsip GCG dalam tata kelola perusahaan terutama menyangkut keberadaan aset.


"Bila prinsip GCG ini dilanggar alias ditabrak, pastinya akan berdampak dan punyak konsekwensi terhadap para pihak yang tidak mentaati dan menjalankan GCG. Dan tentunya DPD Propas Sumut akan bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pengawalan bagi kepentingan publik", ujar Bendry Sagala yang juga tergabung dalam Lintas 98 Sumatra Utara.


Sebelumnya Humas KAI Anwar, yang coba dikonfirmasi wartawan soal keberadaan asset PT KAI di daerah kawasan Cemara seluas 2.380 m3, namun coba dihubungkan dengan lahan di Jl.Jambu dengan luas lebih kurang sekitar 2 Ha, berjanji akan mempertemukan wartawan dengan bagian aset. Namun saat dihubungi kembali realisasi janjinya, (13/7/2026) Anwar belum menunaikan janji tersebut. Demikian pula saat wartawan minta dipertemukan dengan M.Rizki Azhari sebagai Pelaksana Aset KAI Divre Sumut di Emplasment Pulo Brayan dan Zulpadli Petugas TL 1.3, Anwar belum menjawab wha wartawan. (fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru