Kamis, 16 Juli 2026

Gara-gara Diperas Dua Wanita Diduga PSK, ASN Terjun dari Lantai 12 Apartemen Skyview

Iwan Suherman - Kamis, 16 Juli 2026 10:28 WIB
Gara-gara Diperas Dua Wanita Diduga PSK, ASN Terjun dari Lantai 12 Apartemen Skyview
Isu
Dua pelaku.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Setelah melakukan serangkain penyelidikan secara mendalam, Sat Reskrim Polrestabes Medan akhir mengungkap penyebab seorang ASN tewas di apartemen Skyview.

Kasus Open BO Berujung Maut

Kasus open BO ini berakhir maut, sebab pria berinisial AL, yang merupakan pegawai BPN Nias, tewas setelah melompat dari lantai 12 apartemen pada Jumat (10/7/26) dini hari.

Polisi telah menetapkan dua orang wanita diduga PSK sebagai tersangka, yakni JS dan FR, yang diduga melakukan pemerasan serta menghasut korban hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari dari balkon apartemen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis saat pres rilis Rabu (15/7/26) menjelaskan, JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban, sedangkan FR berperan melakukan pemerasan bersama JS.

"Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka. JS berperan melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen lantai 12," ujar Kasat didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah

Korban Diperas 2 Pelaku

"Sedangkan FR merupakan temannya JR yang membentak, memeras, dan juga mengatakan agar korban loncat," sambung Kasat.

Menurut Adrian, peristiwa bermula Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban memesan layanan open BO melalui aplikasi mi chat.

"Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," katanya.

Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.

Kasat menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat.

Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan (cancel) sebesar Rp400 ribu.

"Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp 850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," ucapnya.

Usai hubungan seksual selesai, lanjut Adrian, korban disebut meminta layanan tambahan berupa oral seks.

Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.

Tak disangka, masih kata Adrian, kedua tersangka diduga meminta uang tambahan sebesar Rp 4,5 juta kepada korban.

"Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di hpnya," kata Adrian.

Dalam kondisi tertekan, lanjut Kasat, korban terus mundur hingga ke area balkon apartemen.

Korban Diperas hingga Nekat Loncat dari Lantai 12 Apartemen

Korban sempat mengatakan kepada kedua tersangka bahwa dirinya tidak memiliki uang.

Bahkan korban memperingatkan, apabila terus dipaksa, dirinya akan melompat.

"Korban mengatakan, 'Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat.' Kemudian kedua tersangka justru menjawab, 'Loncat aja'," ungkap Adrian.

Tak lama kemudian, Kasat mengatakan, korban benar-benar melompat dari balkon lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya.

Setelah korban tewas, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua wanita tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam milik para tersangka, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV dari PlayStation, pakaian yang digunakan saat kejadian, sepasang sepatu, uang tunai Rp1.260.000, serta dompet milik korban.

AKBP Adrian menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait dugaan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru