Selasa, 21 Juli 2026

Polres Belawan Tangkap Satu Pengedar dan Empat Pemakai Sabu : Barang Bukti Paket Sabu, Bong dan Kaca Pirek

Iwan Suherman - Senin, 20 Juli 2026 17:38 WIB
Polres Belawan Tangkap Satu Pengedar dan Empat Pemakai Sabu :  Barang Bukti Paket Sabu, Bong dan Kaca Pirek
Humas
Tiga dari lima tersangka.(ist)

Belawan, MPOL -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan lima orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu

Lima tersangka (satu pengedar dan empat pencandu) sabu ini disergap di Jalan Mawar, Dusun II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/26) kemarin.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AP (45) sebagai pengedar, dan empat pecandu sabu yakni inisial MW (33), W (46), RNS (23), dan JR (56).

Selain tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, pipet yang ujungnya runcing, bong lengkap dengan kaca pireks, pipet bengkok, plastik klip besar berisikan 5 plastik klip kecil kosong, dan uang Rp 40.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Bermula laporan warga, adanya peredaran narkotika di Jalan Mawar, Dusun II, Desa Helvetia. Lalu, personel ke lokasi dan mengamankan kelima tersangka beserta barang bukti," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan seluruh tersangka mengakui perbuatannya.

Tersangka AP merupakan residivis dalam kasus tindak pidana narkotika.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka AP mengakui berperan sebagai pengedar dan dia residivis dalam perkara yang sama. Sementara empat tersangka mengaku menggunakan sabu. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.

Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru