, MPOL -
KPK Panggil
Kadisdik, Kadinkes Hingga Ketua APDESI Langkat Terkait Kasus Syah Afandin
Baca Juga:
Langkat, MPOL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mulai memanggal sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kab. Langkat, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonatif Syah Afandin alias Ondim.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/7) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
Juru bicara
KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan pemerintah Kab.Langkat, tahun anggaran 3025-2026.
"
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap proyek di lingkuan pemerintah Kab.Langkat tahun 2025-2026. Pemeriksaan bertempat di kantor BPKP Sumut,"ujar Budi.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut.
KPK memanggil sejumlah pejabat aktif maupun mantan di lingkungan pemkab. Langkat.
Diantaranya, Kadis Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, Kabid ketenagaan Dinas Pendidikan , Armanila, mantan Plt Kadis Pendidikan, Gembira Ginting.
Serta mantan Plt Kabid kepegawaian daerah, Syafriansyah Nasution.
Selain itu juga penyidik memanggil Kadis Kesehatan Juliana, Direktur Produksi PT Langkat Nusantara Kepong berinisial ART atau perwakilannya.
Direktur PT Cinta Karya Membangun berinisial IFN, Kepala Seksi pada Satpol.PP Langkat Sapril Rianto Ritonga, serta Ketua APDESI Kab.Langkat, Hasan Basri.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK diwilayah Langkat, Binjai dan Medan pada 2 Juli 2026 lalu. (Supriadi MY)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan