Minggu, 06 September 2026

Hadi Suhendra Minta Warga Melapor Jika Dipersulit Pelayanan Kesehatan

Rifki Warisan - Minggu, 06 September 2026 17:38 WIB
Hadi Suhendra Minta Warga Melapor Jika Dipersulit Pelayanan Kesehatan
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, saat mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Minggu (6/9/2026) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan.
Medan, MPOL -Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, SH, meminta masyarakat Medan Belawan tidak ragu melaporkan jika mengalami kendala saat mengakses pelayanan kesehatan.

Baca Juga:
Komitmen itu disampaikan Hadi Suhendra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, Minggu (6/9/2026) di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (6/9/2026), di dua lokasi, yakni di Jalan Kampung Salam, Kelurahan Belawan I, dan di Jalan Sumatera No. 01, Kelurahan Belawan II.

Politisi yang akrab disapa Hendra itu menegaskan, sosialisasi perda tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak mereka sekaligus menyampaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dialami di lapangan.

Hendra bahkan meminta warga menceritakan pengalaman mereka ketika berobat ke fasilitas kesehatan. "Saya mau bertanya langsung kepada Bapak dan Ibu, ada tidak permasalahan dengan kesehatan atau sistem kesehatan di Kota Medan? Ada tidak yang ditolak oleh rumah sakit?" ujarnya.

Hendra mengungkapkan, dirinya juga pernah membawa pasien ke rumah sakit dan mengalami persoalan pelayanan. Karena itu, ia menyatakan siap menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Medan.

"Rumah sakit pemerintah tidak cukup hanya memiliki gedung dan fasilitas yang baik. Kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga medis, serta kemampuan rumah sakit menangani pasien harus menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak merasa dipersulit ketika membutuhkan pertolongan kesehatan," katanya.

Hendra meminta masyarakat yang mengalami persoalan pelayanan kesehatan menyampaikan laporan secara jelas dan dilengkapi data pendukung.
Menurutnya, identitas pasien, waktu kedatangan, serta bentuk pelayanan yang diterima menjadi informasi penting agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret.

"Jangan hanya menyampaikan keluhan. Kalau ada persoalan, sampaikan datanya supaya kita bisa ditindaklanjuti dan meminta penjelasan kepada pihak terkait," ujarnya.

Selain pelayanan kesehatan, Hendra juga menegaskan komitmennya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat Medan Utara. Pendidikan bagi keluarga kurang mampu, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasi. Ida, warga Lingkungan 27, mengungkapkan masih terdapat warga yang belum memiliki KTP dan KK. Ia juga menyampaikan keluhan terkait pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Sementara Fara menceritakan pengalamannya ketika membawa anaknya ke RS. Bachtiar Djafar. Menurutnya, anak tersebut sempat mendapatkan infus separuh botol sebelum kemudian diminta pulang.

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Hendra memastikan berbagai keluhan warga akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Kota Medan. Ia berharap Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita ingin masyarakat tahu haknya dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kalau ada persoalan, mari kita perjuangkan dan selesaikan bersama," pungkasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru