Senin, 03 Agustus 2026

Kakanwil Kemenag Sumut Kukuhkan 5 Agen Perubahan, Bawa Misi Transformasi

Baringin MH Pulungan - Senin, 03 Agustus 2026 20:39 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut Kukuhkan 5 Agen Perubahan, Bawa Misi Transformasi
. Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi secara resmi mengukuhkan lima Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sumut Periode 2026–2027. Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan selempang secara simbolis di Lapangan Utama Kanwil Kemenag Sumut, Senin (3/8/2026). (ist)
Medan, MPOL -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi secara resmi mengukuhkan lima Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sumut Periode 2026–2027. Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan selempang secara simbolis di Lapangan Utama Kanwil Kemenag Sumut, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:

Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenag Sumut menegaskan pentingnya peran strategis Agen Perubahan dalam menggerakkan roda transformasi di lingkungan instansi. Agen perubahan dituntut tidak hanya membawa gagasan di atas kertas, tetapi juga merealisasikannya dalam tindakan nyata.


"Agen perubahan adalah mereka yang membawa perubahan sesuai dengan rencana aksi yang telah dibuat. Semoga ikhtiar ini menjadi ladang ibadah sekaligus pemantik semangat dalam menghadirkan transformasi pelayanan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Ahmad Qosbi.


Menjelang peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia, Kakanwil mengajak seluruh jajaran ASN untuk menguatkan kesadaran kolektif sebagai abdi negara.


"Memasuki usia kemerdekaan yang ke-81 tahun, otak, hati, jiwa, dan kesadaran kita harus menyatu: bagaimana memberikan yang terbaik untuk mengisi kemerdekaan melalui pelayanan prima. Kita harus terus bertransformasi menjadi lebih baik. PNS adalah pelayan masyarakat, jadi tidak ada alasan untuk tidak melayani," tegasnya.


Selain memacu kualitas pelayanan, Ahmad Qosbi menekankan komitmen mutlak Kanwil Kemenag Sumut dalam menggalakkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Secara khusus, beliau menggarisbawahi bahwa seluruh pengurusan admistrasi dan kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut kini berprinsip Rp0 (nol rupiah) atau bebas dari pungutan liar.


"Kami berkomitmen penuh bahwa urusan kepegawaian di Kanwil ini sudah Rp0. Apabila ada oknum yang nekat menjual atau memungut biaya atas layanan di Kanwil, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," pungkas Kakanwil.


Pengukuhan ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Sumatera Utara, sekaligus memicu semangat seluruh ASN untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.


Kelima ASN yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sumut Periode 2026–2027 tersebut adalah:
1. Edy Suprapto
2. Khairani Ulfa Kudadiri
3. Matha Riswan
4. Shananda Soni
5. Agung Purnomo Sidik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru