Rabu, 05 Agustus 2026

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Mantan Istri Penyidik Polsek Sunggal Tembak Kepala: "Maafkan Saya"

Ardi Yanuar - Rabu, 05 Agustus 2026 00:46 WIB
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Mantan Istri Penyidik Polsek Sunggal Tembak Kepala: "Maafkan Saya"
Ardi.
"Terakhir ada ucapan dari korban 'maafkan saya', itu (perkataan) terakhir. Setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," ungkapnya.

Baca Juga:
Selanjutnya, Calvijn belum menjelaskan secara gamblang terkait motif korban nekat bunuh diri dengan menembakkan kepalanya. Kabar yang berhembus, korban dan IH diduga memiliki permasalahan pribadi.

"Terkait dengan kasus ini yang saya sebutkan tadi bahwa pada saat ditinggalkan di kamar tersebut faktanya korban berada di kamar mandi dengan mengambil senjata api milik IH. Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga, itu yang akan kami telusuri terkait dengan motif," jelasnya.

Saat disinggung apakah sempat terjadi cekcok antara keduanya, Calvijn menepisnya. Ia menyebut hanya ada satu kata yang terucap dari IH

"Hanya ada satu komunikasi yang saya sebutkan tadi, komunikasi yang sifatnya pencegahan. Jadi korban itu dua bulan terakhir berada di Medan. Selama tahun 2021 berada di Jakarta, di tahun tersebut korban dan saksi telah bercerai resmi dan 2026 dua bulan yang lalu korban dan anaknya M datang ke Medan," ujarnya.

"Selama dua bulan itu dari keterangan saksi anak pertama dan saksi anak kedua adiknya tidak ada melihat atau menemukan suatu perseteruan antara saksi dan korban, itu yang kami dalami sekarang. Hasil autopsi itu perkenaan di bagian kepala tapi persisnya nanti biar ahli saja yang jelaskan," tambahnya.

Meskipun begitu, Calvijn tak menampik jika IH dianggap lalai dalam menjaga dan meletakkan senpi dinasnya. Ia menyebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dibuat, IH akan disanksi kode etik dan disiplin. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru