Menurutnya, dengan ditangkapnya Kopda M membuka tabir kasus yang menjerat Godol.
Baca Juga:
"Jadi, kasus ini harus segera dibuka, dikawal. Kami kirim
papan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami. Bapak Pangdam I/BB telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan Kopda M," tambahnya.
Warga juga bersyukur dengan diamankannya Kopda M. Itu merupakan suatu kebenaran.
"Kebenaran itu masih ada dan Tuhan masih sayang dengan Godol," tuturnya.
Selain itu, warga juga meminta agar Kabid Propam Polda Sumut, KBP Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Godol.
"Jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap saudara kami (Godol), maka harus diberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat," terangnya.
Kuasa hukum Godol, Thomas Tarigan mengaku bahwa (
papan bunga) itu merupakan bentuk dukungan dari warga.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News