Selasa, 21 Mei 2024

Masyarakat Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih ke Makodam I/BB

Ardi Yanuar - Senin, 15 April 2024 19:26 WIB
Masyarakat Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih ke Makodam I/BB
Ist.
Salah satu papan bunga ucapan terima kasih dari warga Pancurbatu ke Pangdam I/BB.
Diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol merupakan mantan polisi yang kini menjabat Ketua Brigade Khusus (Brigsus) ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Pancurbatu.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

"(Edi Suranta) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Jama Kita Purba didampingi di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/3/2024) sore.

Jama mengungkapkan Edi Suranta Gurusinga ditangkap saat tim gabungan melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. Kala itu, saksi Bripka DS menemukan sepucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo yang diduga dilemparkan tersangka ke semak–semak.

Selanjutnya, rekan saksi Brigadir AP melakukan pemborgolan terhadap tersangka Godol dan kemudian membawanya ke Polrestabes Medan.

"Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," sebutnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Carrefour, Sepeda Motor Korban Balik Lagi
Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas : Peran Orangtua Sangat Penting
Laporan Polisi  Guntur Parulian Turnip di Polrestabes Medan Sejak Tahun 2015 Mandek
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Acik-acik Lajang Tua Ditangkap Polisi
Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi
Tega, Pria Ini Curi Motor Milik Temannya Sesama Karyawan Indomaret-Wajah Lesu Setelah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru