Sabtu, 22 Agustus 2026

Belum Setahun Dilantik, Kadis Perkim Pemko Binjai Mengundurkan Diri

Redaksi - Sabtu, 22 Agustus 2026 15:08 WIB
Belum Setahun Dilantik, Kadis Perkim Pemko Binjai Mengundurkan Diri
Binjai, MPOL -Gelombang pengunduran diri kembali terjadi lingkungan Pemerintah kota Binjai, seorang pejabat eselon II melih mengundurkan diri dari jabatannya meski belum genap setahun dilantik.

Baca Juga:
Pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kota Binjai, Irsan Pirdaus. Pengunduran dirinya menambah daftar pejabat dilingkungan Pemko Binjai, yang memilih meninggalkan jabatan dalam waktu relatif singkat setelah usai pelantikan, sejak Pemko Binjai dibawah Pimpinan Amir Hamzah selaku Walikota Binjai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Irsan baru dilantik pada 9 Januari 2026 bersamaan sejumlah pejabat eselon III serta Sekda kota Binjai, Chairin Simanjuntak. Pengunduran diri Irsan disebut berlangsung secara mendadak.

Ia tercatat pengunduran diri sejak Selasa 18 Agustus 2026. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Binjai, Rahmat Fauz, membenarkan kabar tersebut saat ditanyai para awak media Kamis (20/8).

"Ia, mengundurkan diri, sedang diproses di Aplikasi BKN",ujar fauzi.

Pengunduran diri Irsan, bukan menjadi kasus pertama didalam lingkungan Pemko Binjai dalam tahun yang sama. Sebelumnya, Kabid PUTR kota Binjai, Dasar Martinus Sembiring, juga memilih mengundurkan diri setelah baru sepekan menduduki jabatan. (SUPRIADI MY).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru