Rabu, 14 Oktober 2026

Aliansi Jurnalis Hukum Sergai Minta APH Usut Penelantaran Kebun Tanah Raja

Abdul Rahman Manik - Rabu, 14 Oktober 2026 14:15 WIB
Aliansi Jurnalis Hukum Sergai Minta APH Usut Penelantaran Kebun Tanah Raja
Ketua AJH Sergai, Azwen Fadley dan tanaman sawit dan Karet Kebun Tanah Raja yang ditumbuhi ilalang dan tumbuhan anak kayu.
Serdang Bedagai, MPOL - Areal kelapa sawit produktif terlihat dipenuhi ilalang sementara areal karet produktif ditumbuhi anak kayu liar hingga hama ulat. Inilah adalah temuan sejumlah awak media di Afdeling IV Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional I.Berdasarkan pengamatan lapangan tim awak media, temuan pertama terjadi pada Senin (12/10/2026) di Afdeling IV, Kebun Tanah Raja. Di lokasi tersebut, terlihat hamparan ilalang tumbuh subur di gawangan tanaman kelapa sawit produktif. Sebagian ilalang tampak sudah mengering dan menguning.

Baca Juga:
Temuan kedua terjadi pada Selasa (13/10/2026) di areal tanaman karet produktif Kebun Tanah Raja. Di antara barisan tanaman karet, ditemukan banyak tumbuhan anak kayu liar yang tumbuh dengan ketinggian rata-rata lebih dari 50 cm, setinggi pinggang orang dewasa.

Sebelumnya, hasil pantauan media Kamis (1/10/2026) lalu, juga ditemukan Kebun kelapa sawit, tepatnya Afdeling V PTPN IV Kebun Tanah Raja mulai terserang hama yang diduga ulat kantong dan ulat api yang sudah merusak tajuk pelepah hingga menggiring.

Atas temuan ini, Ketua Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley,S.H, Selasa (13/10/2026) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penelantaran dan penyimpangan anggaran pemeliharaan di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja.

"Jika kondisi lahan penuh semak seperti tidak terawat, menjadi tanda tanya, apakah dana perawatan tidak dianggarkan? Kalau ada anggarannya, mengapa lahan yang seharusnya dirawat dibiarkan penuh semak," ujar Azwen.

Ia menilai, pengendalian gulma seharusnya rutin dilakukan.

"Perawatan dengan pestisida kenapa tidak dilakukan untuk membasmi ilalang. Di areal karet produktif juga banyak tumbuhan (tukulan) anak kayu liar tumbuh subur. Jika dibiarkan seperti pakis dan rumput gajah di areal dan di piringan pohon sawit, ini akan menghambat perkembangan tanaman dan buah," jelasnya.

Lebih lanjut, AJH menyampaikan kecaman dan dugaan ada kelalaian manajemen Kebun Tanah Raja yang telah menelantarkan aset negara dan adanya penyimpangan anggaran pemeliharaan atau perawatan kebun

Azwen secara resmi meminta APH baik kejaksaan ataupun Tipidkor Polres Sergai untuk turun tangan.

"Panggil manajemen terkait guna dimintai keterangan terkait dugaan anggaran pemeliharaan kebun," ucap Azwen.

Ia juga meminta Holding PTPN IV dan jajaran Komisaris untuk melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran perawatan Tahun 2025-2026 di Kebun Tanah Raja.

"Ini adalah uang negara. Jika kebun dibiarkan jadi semak belukar, maka negara yang dirugikan," pungkasnya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru