Selasa, 03 November 2026

BPK Temukan Adanya Dugaan Penyelewengan Uang Retribusi Sampah 200 Juta di Dinas Lingkungan Hidup Langkat

Redaksi - Selasa, 03 November 2026 19:24 WIB
BPK Temukan  Adanya Dugaan Penyelewengan Uang Retribusi Sampah 200 Juta di Dinas Lingkungan Hidup Langkat
Stabat, MPOL - Pengelolaan retribusi sampah di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat, pada tahun anggaran 2025 jadi sorotan serius plhak auditor.

Baca Juga:

Auditor mengendus adanya dugaan praktik koruptif dengan modus penyimpangan setoran uang retribusi sampah pada medio Juni hingga Desember 2025.

Berdasarkan laporan auditor, pelaksanaan pungutan retribusi dilakukan oleh tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD ), yakni UPTD Langkat Hilir, Langkat Hulu dan Teluk Haru.

Namun sorotan utama auditor mengarah pada pengelolaan di UPTD Langkat Hilir.

Pada laporan tersebut diungkapkan oknum pengawas lapangan di UPTD Langkat Hilir mengambil karcis retribusi pada priode Januari hingga September.

Karcis ini merupakan mekanisme resmi pemungutan retribusi kepada masyarakat.

Oleh oknum pengawas tersebut, karcis diserahkan kepada juru pungut masing - masing. Celakanya, realisasi penerimaan uang atas karcis yang telah diambil itu diduga tidak sesuai dengan laporan.

Bahkan, uang retribusi diduga tidak disetorkan ke bendahara penerima. Sehingga, auditor mencatat potensi kerugian keuangan negara akibat retribusi yang centrang perenang itu, mencapai angka hingga 200 juta lebih.

Saat dikonfirmasi, Senin (2/11/26) terkait temuan fantastis ini, Kepala DLH Langkat, Erwin Bachari, mengalihkan dan mengarahkan media keoada bawahannya.

"Untuk hal tersebut, mohon ijin kami arah kan ke Skretaris Dinas, Ahmad Fitria. Terima kasih atas pengertiannya," ujar Erwin Bachari.

Terpisah, Sekretaris DLH Langkat, Ahmat Fitria tak menampik adanya temuan tersebut, kendati begitu, ianya meng klaim adaanya potensi kerugian negara ratusa juta itu telah diselesaikan.

"Sudah selesai dan sudah dilakukan pengembalian. Tidak ada lagi masalah dengan BPK," ujarnya seakan membela diri.

Laporan auditor juga mencatat adanya pergantian tampuk kepemimpinan di UPTD Langkat Hilir. Ka UPTD yang baru diketahui mengambil alih karcis retribusi sampah pada rentang Oktober hingga Desember.

Ahmad membenarkan bahwa Ka UPTD Langkat Hilir telah berganti dari Hamdi kepada Eka. Terkait laporan audutor yang menyebut uang retribusi diduga kuat diselewengkan oleh oknum pengawas demi kepentingan individu, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya.

"Pak Hamdi sudah tidak menjabat lagi sejak Oktober 2026 karena kondisi sakit. Dan untuk kekurangan setoran itu sudah dibayarkan oleh Ka UPTD Langkat Hilir yang baru, yakni Ibu Eka, ucapnya membenarkan. (SUP MY)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru