Anggota DPR RI Maruli Siahaan Bantu Alat Musik dan Olah Raga Lapas Wanita Kelas IIA Medan
Medan, MPOL Anggota DPR RI KOMISI XIII Fraksi Golkar dari Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menyerahkan bantuan alat
Sumatera Utara
Langkat,MPOL - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Langkat telah menangkap mantan kepala dusun yang menjadi dalang perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
"(IM) sudah kita tangkap di rumahnya Dusun II, Desa Kwala Langkat," kata Ali Al Asghor saat dikonfirmasi Medan Pos, Sabtu (11/5/2024) malam.
Ali mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan sembari melengkapi administrasi penyidikan agar untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
"Berkasnya akan segera kita kirim ke JPU," sebutnya.
Kepala Desa (Kades) Kwala Langkat, Wahyu Danil membantah bahwa IM merupakan penjaga hutan mangrove. Namun, ia tak menampik IM memang yang dahulunya adalah seorang kepala dusun (kadus) di sana.
"IM merupakan mantan kadus yang sudah diberhentikan berdasarkan surat keputusan nomor : 141-14/SK/2024, tanggal 2 April 2024, " ujar Wahyu Danil, kepada wartawan, Sabtu, (11/5/2024).
Memang dalam kurun waktu belakangan ini, nama IM disebut-sebut sebagai penjaga hutan mangrove dan sebagai pejuang dari lahan yang ada di Desa Kwala Langkat. Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Kecamatan Tanjung Pura dan Kepala Desa Kwala Langkat bahwa IM tidak termasuk dalam keanggotaan ataupun penjaga hutan mangrove.
"Dia itu hanya warga yang sudah lama tinggal di Desa Kwala Langkat. Sebelumnya dia mempunya tambak, namun sekarang tidak beroperasi lagi, dikarenakan dampak Covid-19. Kemudian, sebelum saya menjabat sebagai kepala desa, dia sudah menjabat sebagai kepala dusun, bukan sebagai penjaga hutan mangrove ataupun pejuang lahan," ungkap Wahyu.
Diketahui dalam kesehariannya, sambung Wahy, perilaku IM kerap mendapatkan penilaian kurang baik dari perangkat kecamatan maupun desa. Hal itu sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh perangkat kecamatan dan desa yang mengeluarkan surat berupa peringatan hingga surat keputusan.
"Saya perlu tekankan dan diketahui oleh khalayak luas, bahwa IM bukanlah seorang aktivis ataupun masuk keanggotaan dari penjaga hutan mangrove, namun hanyalah seorang warga Desa Kwala Langkat yang lahir dan hidup di desa tersebut. Lalu IM dipercaya sebagai kadus, namun pertanggal 2 April 2024 sudah diberhentikan sebagai kadus," jelasnya.
Lebih lanjut Wahyu berharap permasalahan yang ada di desanya supaya cepat selesai dan warga bisa hidup kembali normal tidak ada gangguan dari pihak manapun.
Sebelumnya, mantan kepala dusun di Langkat berisinial IM berlagak preman bersama sejumlah orang melakukan perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini.
IM diduga memprovokasi warga di sana untuk menghancurkan bangunan milik penjaga sawit milik perusahaan hingga rata dengan tanah. Beredar kabar di masyarakat, IM ternyata dituding mempunyai misi untuk menguasai lahan tersebut. Untuk menjalankan misinya, IM pun berdalih sebagai penjaga hutan mangrove.
Karena merasa menjadi korban kriminalitas, pemilik bangunan, Suparman kemudian membuat laporan ke Polres Langkat. Korban berharap penuh kepada polisi agar memproses kasus yang menimpa dirinya. *
Medan, MPOL Anggota DPR RI KOMISI XIII Fraksi Golkar dari Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menyerahkan bantuan alat
Sumatera Utara
Medan, MPOL DPW PAN Sumatera Utara terus memperkuat dan merajut kembali jalinan dan sinergitas dengan jajaran ormas Islam di daerah ini, m
Berita
Medan, MPOL Ahli Hukum Pidana Sumatera Utara, Dr Redyanto Sidi SH.MH minta Propam Polda Sumut transparan dan tidak nekoneko sebagaimana C
Sumatera Utara
Bedagai, MPOL Prosesi tabur bunga digelar di tengah laut di lokasi tempat korban dilaporkan jatuh, berjarak sekitar 58 mil dari bibir pant
Peristiwa
Sergai, MPOL Suasana haru bercampur bahagia tampak di Posko Banjir dan rumah warga saat Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya ber
Peristiwa
Sergai, MPOL Personel Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Babinsa TNI turun langsung meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah
Peristiwa
Medan, MPOL Kompol Dedi Kurniawan mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun dalam sidang Kode Etik yang dilakukan
Hukum
Magelang, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat dan Akademi Militer (Akmil) menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi
Nusantara
Taput, MPOL Fenomena gila ganti Ephorus HKBP Pdt.Dr.Viktor Tinambunan bergaung saat seribuan massa kontraktor dan pekerja TPL dari berbagai
Sumatera Utara
Anggota Dewan Perwakilqn Daerah (DPRD) Kota Medan, Agus Setiawan, menyesalkan kondisi lampu penerangan lalan di Kota Medan masih memprihatin
Sumatera Utara