Kades Kwala Bantah IM Penjaga Hutan Mangrove
Baca Juga:
Kepala Desa (Kades) Kwala Langkat, Wahyu Danil membantah bahwa IM merupakan penjaga hutan mangrove. Namun, ia tak menampik IM memang yang dahulunya adalah seorang kepala dusun (kadus) di sana.
"IM merupakan mantan kadus yang sudah diberhentikan berdasarkan surat keputusan nomor : 141-14/SK/2024, tanggal 2 April 2024, " ujar Wahyu Danil, kepada wartawan, Sabtu, (11/5/2024).
Memang dalam kurun waktu belakangan ini, nama IM disebut-sebut sebagai penjaga hutan mangrove dan sebagai pejuang dari lahan yang ada di Desa Kwala Langkat. Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Kecamatan Tanjung Pura dan Kepala Desa Kwala Langkat bahwa IM tidak termasuk dalam keanggotaan ataupun penjaga hutan mangrove.
"Dia itu hanya warga yang sudah lama tinggal di Desa Kwala Langkat. Sebelumnya dia mempunya tambak, namun sekarang tidak beroperasi lagi, dikarenakan dampak Covid-19. Kemudian, sebelum saya menjabat sebagai kepala desa, dia sudah menjabat sebagai kepala dusun, bukan sebagai penjaga hutan mangrove ataupun pejuang lahan," ungkap Wahyu.
Diketahui dalam kesehariannya, sambung Wahy, perilaku IM kerap mendapatkan penilaian kurang baik dari perangkat kecamatan maupun desa. Hal itu sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh perangkat kecamatan dan desa yang mengeluarkan surat berupa peringatan hingga surat keputusan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News