
Jon Purba Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pemalsuan Warkah SHGB
Medan, MPOL Kepala Badan Pertanahan Nasional( BPN) Medan diminta membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Graha Sinar Mas untuk m
Hukum
Langkat,MPOL - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Langkat telah menangkap mantan kepala dusun yang menjadi dalang perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
"(IM) sudah kita tangkap di rumahnya Dusun II, Desa Kwala Langkat," kata Ali Al Asghor saat dikonfirmasi Medan Pos, Sabtu (11/5/2024) malam.
Ali mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan sembari melengkapi administrasi penyidikan agar untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
"Berkasnya akan segera kita kirim ke JPU," sebutnya.
Kepala Desa (Kades) Kwala Langkat, Wahyu Danil membantah bahwa IM merupakan penjaga hutan mangrove. Namun, ia tak menampik IM memang yang dahulunya adalah seorang kepala dusun (kadus) di sana.
"IM merupakan mantan kadus yang sudah diberhentikan berdasarkan surat keputusan nomor : 141-14/SK/2024, tanggal 2 April 2024, " ujar Wahyu Danil, kepada wartawan, Sabtu, (11/5/2024).
Memang dalam kurun waktu belakangan ini, nama IM disebut-sebut sebagai penjaga hutan mangrove dan sebagai pejuang dari lahan yang ada di Desa Kwala Langkat. Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Kecamatan Tanjung Pura dan Kepala Desa Kwala Langkat bahwa IM tidak termasuk dalam keanggotaan ataupun penjaga hutan mangrove.
"Dia itu hanya warga yang sudah lama tinggal di Desa Kwala Langkat. Sebelumnya dia mempunya tambak, namun sekarang tidak beroperasi lagi, dikarenakan dampak Covid-19. Kemudian, sebelum saya menjabat sebagai kepala desa, dia sudah menjabat sebagai kepala dusun, bukan sebagai penjaga hutan mangrove ataupun pejuang lahan," ungkap Wahyu.
Diketahui dalam kesehariannya, sambung Wahy, perilaku IM kerap mendapatkan penilaian kurang baik dari perangkat kecamatan maupun desa. Hal itu sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh perangkat kecamatan dan desa yang mengeluarkan surat berupa peringatan hingga surat keputusan.
"Saya perlu tekankan dan diketahui oleh khalayak luas, bahwa IM bukanlah seorang aktivis ataupun masuk keanggotaan dari penjaga hutan mangrove, namun hanyalah seorang warga Desa Kwala Langkat yang lahir dan hidup di desa tersebut. Lalu IM dipercaya sebagai kadus, namun pertanggal 2 April 2024 sudah diberhentikan sebagai kadus," jelasnya.
Lebih lanjut Wahyu berharap permasalahan yang ada di desanya supaya cepat selesai dan warga bisa hidup kembali normal tidak ada gangguan dari pihak manapun.
Sebelumnya, mantan kepala dusun di Langkat berisinial IM berlagak preman bersama sejumlah orang melakukan perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini.
IM diduga memprovokasi warga di sana untuk menghancurkan bangunan milik penjaga sawit milik perusahaan hingga rata dengan tanah. Beredar kabar di masyarakat, IM ternyata dituding mempunyai misi untuk menguasai lahan tersebut. Untuk menjalankan misinya, IM pun berdalih sebagai penjaga hutan mangrove.
Karena merasa menjadi korban kriminalitas, pemilik bangunan, Suparman kemudian membuat laporan ke Polres Langkat. Korban berharap penuh kepada polisi agar memproses kasus yang menimpa dirinya. *
Medan, MPOL Kepala Badan Pertanahan Nasional( BPN) Medan diminta membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Graha Sinar Mas untuk m
HukumSatuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pasar III, Gang Kutilang, Kelurahan Te
Sumatera UtaraPolsek Sunggal mengungkap kasus begal yang pelakunya merupakan anggota geng motor.Dua dari delapan pelaku ditangkap masingmasing berinisi
Sumatera UtaraJelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polrestabes Medan menggelar do&rsquoa bersama lintas agama di Aula Patriatama Mapolrestabes Meda
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Farianda Putra Sinik SE menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolda Sumut Ir
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025&ndash2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang
NusantaraJakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua i
EkonomiMedan, MPOLSeorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Provin
Sumatera UtaraMedan, MPOL Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79, Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandu
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Ketua DPD RI apresiasi kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025 demikian Sultan B Najamudin mengataka
Nasional