Kamis, 10 Juli 2025

Ketua DPD RI Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Zainul Azhar - Senin, 30 Juni 2025 19:41 WIB
Ketua DPD RI Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Jakarta, MPOL - Ketua DPD RI apresiasi kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025 demikian Sultan B Najamudin mengatakan pada wartawan, Senin (30/6) di Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji kali ini sudah cukup baik, meskipun pihaknya melalui tim Pengawas Haji DPD RI menemukan beberapa catatan yang relatif biasa terjadi saban musim haji seperti akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji.

"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jama'ah haji bukan jumlah yang kecil untuk di-manage di tengah penyesuaian-penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional di tengah dinamika global yang memanas."

Sehingga, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji. DPD RI secara kelembagaan mendorong agar UU terkait Haji dan Umroh segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini.

"Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik Kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji."

Dalam kesempatan Ketua DPD RI mengusulkan agar ke depan Pemerintah perlu memperbanyak petugas haji. Selain itu, syarat dan kemampuan calon jama'ah haji secara medis dan usia harus diseleksi secara lebih ketat, agar dapat menekan kasus kematian jama'ah haji saat di tanah suci.

"Bahwa semua calon jama'ah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi Seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan. Sehingga Pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jama'ah lainnya", tutur Sultan B Najamudin.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Indonesia Jangan Tergantung pada Amerika Serikat
358 Jemaah Haji Kloter 23 Tiba di Tanah Air
Tersisa Dua Kloter, Jemaah Haji Kloter 23 dan 24 Tiba di Tanah Air Besok
Kecam Intoleransi Pembangunan Gereja GBKP Depok dan Retret di Sukabumi, Anggota DPD Penrad Siagian: Negara Harus Hadir Memberikan Jaminan
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Gubernur Bank Indonesia Ada Ruang Menurunkan  Suku Bunga BI (BI Rate)
komentar
beritaTerbaru