PMPHI Sumut Berharap Pergantian Pejabat Utama Polri dan 19 Kapolda Tak Mengganggu Stabilitas
Medan, MPOLKordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berha
Nusantara
Medan, MPOL - Polrestabes Medan mengambil langkah tegas dengan menjebloskan oknum polisi lalu lintas (Polantas) ke sel atau tempat khusus (patsus). Tindakan itu diambil setelah Aiptu RH personel Satlantas Polrestabes Medan viral karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor (pemotor), Rabu (25/6/2025) siang.
Baca Juga:
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, di mana Aiptu RH terpantau di media sosial melakukan penghentian pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4388 AIK yang dikendarai seorang wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
"(Pengendara motor) diberhentikan oleh yang bersangkutan (Aiptu RH), tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional. Seharusnya, kalau memang dia (Aiptu RH) melakukan penegakan hukum, dia itu memberhentikan pengendara motor tersebut, dia melakukan pemeriksaan, baik itu surat-surat maupun kelengkapan lainnya terkait masalah kendaraannya," kata Made Parwita di Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025) malam.
Tapi yang dilihat dan beredar di media sosial, apa yang dilakukan Aiptu RH diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP), di mana Aiptu RH tidak melakukan pemeriksaan dokumen pemotor melainkan meminta uang kepada wanita pengendara motor tersebut.
"Dan ada indikasi (pemotor) memberikan uang sebesar Rp 100 ribu (kepada Aiptu RH). Yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus oleh Sie Propam Polrestabes Medan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Nanti akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri," ungkapnya.
Selain itu, sambung Made, Aiptu RH disebut telah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf d dan pasal 10 ayat (1) huruf b dan pasal 12 huruf d Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
"Sekarang Aiptu RH sudah ditempatkan di patsus selama 30 hari," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video oknum polisi lalu lintas (Polantas) viral setelah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor. Oknum yang diketahui berpangkat Aiptu berinisial RH itu meminta uang kepada pemotor.
Medan, MPOLKordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berha
Nusantara
Tanjungbalai, MPOL Sat Narkoba Polres Tanjung Balai bersama Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jeni
Sumatera Utara
Lamgkat, MPOL Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMP
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Pemuda Masjid Dunia mendukung penuh sekaligus mengapresiasi seruan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Mesir Abd
Internasional
Medan, MPOL Satu lagi pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas)begal yang kerap beraksi di Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya b
Sumatera Utara
Percut, MPOL Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian, empati, serta komitmen untuk terus mempererat tali persaudaraan di tengah keluarga besar Pomparan Som
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Dalam suasana penuh sukacita dan rasa syukur, Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Ketua Umum PPSD Sia
Nusantara
Martubung, MPOL Komitmen untuk terus hadir dan menunjukkan kepedulian terhadap pelayanan gereja kembali diwujudkan oleh Kombes. Pol. (Purn.
Sumatera Utara
Tanjung Anom, MPOL Komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjaga kebersamaan dengan jemaat gereja kembali diwujudkan oleh Kom
Sumatera Utara