Polres Tebing Tinggi Evakuasi Penemuan Mayat di Simpang Medan
Tebing Tinggi, MPOLPolres Tebing Tinggi evakuasi penemuan sesosok mayat lakilaki yang temukan di bekas warung nasi tidak terpakai, tepatny
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Aiptu RH personel Satlantas Polrestabes Medan telah dikurung ke dalam sel alias ditempatkan di tempat khusus (dipatsus). Dirinya akan dipatsus selama 30 hari ke depan menyusul sanksi yang akan diberikan pimpinan kepadanya karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor (pemotor). Aiptu RH pun terancam didemosi
Baca Juga:
Amatan Medan Pos di Polrestabes Medan, Kamis (26/6/2026) sore, Aiptu RH tampak mengenakan rompi dan helm berwarna oranye bertuliskan Patsus Polrestabes Medan. Sebelum digiring untuk digelar konferensi pers, Aiptu RH dikeluarkan anggota Provos dari sel patsus sembari memberikan rompi patsus.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan Aiptu RH telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yakni setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan.
Selain itu, Polri dan setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan dan setiap pejabat Polri dalam etika kemasyarakatan dilarang mengeluarkan ucapan, isyarat dan/atau tindakan dengan maksud untuk mendapat imbalan atau keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf (b) dan Pasal 10 ayat 1 huruf (d) dan Pasal 12 huruf (d) Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilakukan Aiptu RH.
Aiptu RH telah dilakukan pemeriksaan oleh personil Si Propam Polrestabes Medan dan diterbitkan laporan polisi nomor: LPA/ 264IVIWAS.2.1./ 2025/ SI PROPAM tanggal 25 Juni 2025.
"Terhadap Aiptu RH sudah dipatsus selama 30 hari dan juga diberikan hukuman disiplin berupa tindakan fisik. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah didemosi atau tidak. Kita tunggu saja hasil sidang kode etiknya," kata Suharmono di Polrestabes Medan.
Suharmono menjelaskan aksi pungli yang dilakukan Aiptu RH terjadi di Jalan Palang Merah di depan salah satu bank, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Kala itu, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap seorang wanita mengendarai motor Honda Beat warna hitam BK 4388 AIK yang melawan arus.
"Pada saat diberhentikan, pengendara tersebut melawan arus karena buru-buru mau ke pajak ikan dan si pengendara sempat menelepon salah satu keluarganya meminta bantuan agar tidak ditilang oleh Aiptu RH," sebutnya.
Kemudian menurut pengakuan Aiptu RH dirinya memberikan himbauan kepada pengendara tersebut agar tidak melakukan kesalahan dikemudian hari.
Tebing Tinggi, MPOLPolres Tebing Tinggi evakuasi penemuan sesosok mayat lakilaki yang temukan di bekas warung nasi tidak terpakai, tepatny
Sumatera Utara
Medan, MPOLSebuah toko penjual suku cadang dan aksesoris mobil di Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, terbakar pada Selas
Peristiwa
Jakarta, MPOL DPD RI dorong program Makan Bergizi gratis ysng akuntabel untuk penguatan ekonomi daerah demikian Ketua DPD RI, Sultan Bakti
Nasional
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integritas s
Ekonomi
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan mengenai pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Ma
Ekonomi
Medan, MPOL Setelah sempat kabur saat proses penangkapan di Jalan Multatuli, Medan. Fuanto Fransyah alias Apeng (40), akhirnya berhasil dit
Peristiwa
Medan , MPOLPerwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk segera mengambil langk
Sumatera Utara
Kotapinang, MPOL Keberadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seharusnya menjadi fasilitas utama yang memudahkan nasabah dalam melakukan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Komitmen memperkuat kemandirian fiskal Sumatera Utara terus dibangun melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Badan Pen
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (M
Sumatera Utara