BPK Temukan Belanja Jasa Tim Ahli DPRD Langkat TA 2025 Tidak Sesuai Ketentuan
Langkat, MPOL Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara menemukan ketidak sesusian dalam realisasi belanja jasa tim a
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Aiptu RH personel Satlantas Polrestabes Medan telah dikurung ke dalam sel alias ditempatkan di tempat khusus (dipatsus). Dirinya akan dipatsus selama 30 hari ke depan menyusul sanksi yang akan diberikan pimpinan kepadanya karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor (pemotor). Aiptu RH pun terancam didemosi
Baca Juga:
- Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Sikat Motor CRF Di Parkiran : Tiga Pelaku Ditangkap
- Polrestabes Medan Ungkap 9 Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, 16 Tersangka Dibui : 30 Ribu Liter Minyak, 2 Truk, dan 4 Mobil Disita
- Pemuda Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Video Viral Dugaan Lapak Sabu di Labura
Amatan Medan Pos di Polrestabes Medan, Kamis (26/6/2026) sore, Aiptu RH tampak mengenakan rompi dan helm berwarna oranye bertuliskan Patsus Polrestabes Medan. Sebelum digiring untuk digelar konferensi pers, Aiptu RH dikeluarkan anggota Provos dari sel patsus sembari memberikan rompi patsus.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan Aiptu RH telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yakni setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan.
Selain itu, Polri dan setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan dan setiap pejabat Polri dalam etika kemasyarakatan dilarang mengeluarkan ucapan, isyarat dan/atau tindakan dengan maksud untuk mendapat imbalan atau keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf (b) dan Pasal 10 ayat 1 huruf (d) dan Pasal 12 huruf (d) Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilakukan Aiptu RH.
Aiptu RH telah dilakukan pemeriksaan oleh personil Si Propam Polrestabes Medan dan diterbitkan laporan polisi nomor: LPA/ 264IVIWAS.2.1./ 2025/ SI PROPAM tanggal 25 Juni 2025.
"Terhadap Aiptu RH sudah dipatsus selama 30 hari dan juga diberikan hukuman disiplin berupa tindakan fisik. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah didemosi atau tidak. Kita tunggu saja hasil sidang kode etiknya," kata Suharmono di Polrestabes Medan.
Suharmono menjelaskan aksi pungli yang dilakukan Aiptu RH terjadi di Jalan Palang Merah di depan salah satu bank, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Kala itu, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap seorang wanita mengendarai motor Honda Beat warna hitam BK 4388 AIK yang melawan arus.
"Pada saat diberhentikan, pengendara tersebut melawan arus karena buru-buru mau ke pajak ikan dan si pengendara sempat menelepon salah satu keluarganya meminta bantuan agar tidak ditilang oleh Aiptu RH," sebutnya.
Kemudian menurut pengakuan Aiptu RH dirinya memberikan himbauan kepada pengendara tersebut agar tidak melakukan kesalahan dikemudian hari.
Langkat, MPOL Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara menemukan ketidak sesusian dalam realisasi belanja jasa tim a
Sumatera Utara
Sumut, MPOL Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPPESDM) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menutup 9
Peristiwa
Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) berjumlah empat orang beraksi di parkiran salah satu hotel di Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, S
Sumatera Utara
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik, menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) K
Sumatera Utara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bers
Sumatera Utara
Edan, MPOL Teringat adanya tekanan psikis, pegawai honor pada Rudi Martua Hasibuan, salah seorang dari empat saksi yang dihadirkan tim JPU
Hukum
Kotapinang, MPOL Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional kembali ditegaskan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Si
Sumatera Utara
Taput, MPOL Dalam kunjungan kerja (kunker) yang dipusatkan di Lapangan Gereja HKBP Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Jumat (26/6/2026), Bupa
Sumatera Utara
Taput, MPOL Kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Pangaribuan bertempat di Lapangan Sepakbola Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan, Bupati T
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Sejatinya, pemberantasan Narkoba bukan hanya identik dengan menindak pelaku saja. Namun, peran serta masyarakat juga menj
Sumatera Utara