Berulang Kali Beraksi, 2 Spesialis Jambret di Medan Ditembak Polisi
Medan, MPOL Dua pelaku kejahatan jalanan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan ditembak Pol
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Polrestabes Medan memberikan jawaban sekaligus membantah soal tudingan lambatnya penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap pelapor DI, seorang wartawan salah satu media online di Medan.
Baca Juga:
Dalam proses penyidikan, Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut mengaku telah merespons laporan tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Kanit Tipidsus, Iptu Andik Wiratika.
Diketahui laporan korban teregister dengan nomor: LP/ B/ 642/ II/ 2025/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Februari 2025.
"Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat, tetapi memang penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum," kata Andik di Mapolrestabes Medan, Selasa (24/6/2025) sore.
Andik mengatakan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan atau dugaan tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dan atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau pasal 335 KUHPidana dilaporkan pada 26 Februari 2025.
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik/ 1102/ III/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 1 Maret 2025 dan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik/ 2518/ V/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 16 Mei 2025.
"Penyidik juga sudah melakukan wawancara terhadap empat saksi, termasuk saksi (pelapor) dan telah melayangkan surat permintaan rekaman CCTV ke Pengadilan Negeri Medan," ujarnya.
Untuk barang bukti yang telah disita, sambung Andik, berupa screenshot postingan di media online Mistar.id. Lalu pihaknya telah mengirim SP2HP A.1 s.d. A.1 .1, surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP A.1.), dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan (SP2HP A.1.1.).
Untuk rencana tindak lanjut, eks Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan ini berjanji penyidik Tipidsus akan melakukan wawancara terhadap Desiska Br Sihite di Lapas Wanita, mengirim surat ke Dewan Pers dan mengirimkan SP2HP kepada pelapor.
Medan, MPOL Dua pelaku kejahatan jalanan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan ditembak Pol
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pengaw
Sumatera Utara
Medan, MPOL Prestasi membanggakan kembali diraih Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan di tingkat nasional melalui inovasi di bidang teknol
Pendidikan
Labuhanbatu, MPOL Praduga tidak bersalah tetap menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Terbukti, setelah jajaran Satreskrim Po
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Dua kali masuk penjara pada 2017 dan 2022 garagara narkoba di LP Tebing Tinggi tidak membuat lelaki berinisial PS je
Sumatera Utara
Jakarta, MPOLAnggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., dari Fraksi Partai Golkar menghadiri Rapat Dengar P
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan menerim
Sumatera Utara
Kotapinang, MPOL Pertemuan antara Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (Gasma Sumut) dengan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kotap
Sumatera Utara
Batubara, MPOLDuka yang dirasakan salah satu anggota keluarga adalah duka yang dirasakan bersama. Semangat kekeluargaan dan kepedulian ters
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua untuk memperdalam dan memperkaya materi pembahasan Rancangan Und
Nasional