Sabtu, 14 Desember 2024

Kadishub Minta Polres Labuhanbatu Tertibkan Parkir Liar

Abi Ridwan - Kamis, 13 Juni 2024 15:27 WIB
Kadishub Minta Polres Labuhanbatu Tertibkan Parkir Liar
Polres Labuhanbatu saat melakukan rapat koordinasi dengan Kadis Pendapatan. (ist)

Labuhanbatu, MPOL -Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H melakukan rapat koordinasi terkait penertiban spanduk, baleho, papan reklame, dan lahan parkir guna meningkatkan pendapatan daerah melalui penertiban dan pengaturan pajak yang lebih efektif,Rabu (12/06/2024) di Aula TP Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:
Rapat itu dipimpin Kabag Ops Kompol Rapi Pinarki SH., SIK., MH.Katanya,rapat ini dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Perlunya gerak cepat dan kesiapannya untuk membantu semaksimal mungkin agar Kabupaten Labuhanbatu mendapatkan manfaat yang lebih besar, setelah rapat koordinasi ini, kiranya penertiban reklame dijadwalkan dua minggu, sedangkan penertiban parkir akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Adha,"Sebut Rapi.

Sementara itu,Andre Manik,Kadis Pendapatan menyampaikan bahwa target pajak reklame tahun sebelumnya sudah tercapai, namun tahun ini diharapkan ada peningkatan.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi, seperti rusaknya dua papan reklame milik Pemkab dan pentingnya penertiban plang komersial untuk meningkatkan pendapatan daerah.

" Terima kasih atas bantuan dari Polres Labuhanbatu dan TNI dalam penertiban nantinya,"Sebutnya.

Kadis menambahkan, bahwa pihaknya bertugas menertibkan izin usaha dan mencatat data pelaku usaha.

"Selain itu, papan reklame tidak boleh dipasang melintang di jalan dan harus memiliki surat tanah. Untuk jasa perparkiran, izin hanya diberikan untuk lapangan parkir seperti Suzuya,"Sebutnya.


Kadis Perhubungan Said Ali Harahap menyampaikan, bahwa tarif parkir yang melonjak saat event bukan kebijakan Dishub, melainkan keputusan pihak pengelola event yang memberikan wewenang parkir kepada ormas atau pemuda setempat.

Ia juga menjelaskan bahwa parkir di halaman Indomaret atau waralaba lainnya tidak dikenakan tarif kecuali di bahu jalan umum.

"Mohon bantuan Polres dalam penertiban juru parkir liar yang meresahkan masyarakat dan tidak menyetorkan pendapatan ke daerah,"Pinta Said.

Menanggapinya,Pasi Ops Kodim 0209/LB, Kapten Inf Dedi M. Sibarani menegaskan pentingnya melengkapi persyaratan dalam penertiban spanduk dan baleho agar tidak menjadi kelemahan.

Tampak hadir, Kasat Reskrim AKP Madya Yustadi,Sik,Kasat Samapta AKP Dedi Yansah Putra Ginting, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Rasidin, Kasi Propam AKP Riwanto,SH, Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Bambang Sugiharto dan Paur Subbag Dalops Ipda Izhar serta Kasat Pol PP.(Abi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan, MSI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex- BE Fest 2024
Dianggap Rawan, Kapolres Pematangsiantar Didampingi Kompol Sandra Cek Lokasi TPS
Musa Rajeckshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat di Desa Telun Kenas
Program 'HERO' Penuhi Impian Tertinggi Pecinta Honda
Upah Minimum 2025 Perlu Segera Ditetapkan
Jelang Kunjungan Presiden RI ke Humbahas, Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan VVIP
komentar
beritaTerbaru