Labuhanbatu, MPOL - Bupati Labuhanbatu
Erik Astrada Ritonga dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Selain itu, informasi didapat Plt Kepala Dinas Kesehatan M juga turut diamankan bersama suaminya yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu berinisial R pada,Kamis (11/1/2024) pagi.
Baca Juga:
Mulanya,KPK melakukan penangkapan terhadap M dan R yang berlangsung di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu sekitar pukul 05.00 WIB.
"Belum tahu aku, informasi masih simpang siur, ketepatan saya lagi diluar kota sedang berobat," kata Wakil Bupati Labuhanbatu Elly Rosa Siregar saat dikonfirmasi Medan Pos melalui teleponnya.

Namun terpantau ruangan kadiskes serta dinas PUPR disegel KPK.
Selain itu Rumah pribadi Bupati juga digeladah KPK, terlihat di rumah pribadi Bupati, sejumlah tim dari KPK telihat keluar masuk didalam komplek rumah pribadi Bupati tersebut.
Sedangkan pintu gerbang masuk kedalam komplek rimah pribadi Bupati dijaga ketat belasan personel dari Polres Labuhanbatu.
"Infonya KPK bawa ke Medan bang,"Kata Warga sekitar.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard L Malau dikonfirmasi melalui teleponnya belum bersedia menjawab.(Abi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan