Jumat, 27 Juni 2025

Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan

Ardi Yanuar - Senin, 22 Juli 2024 22:02 WIB
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
Ardi.
Rahmad Sidik, kuasa hukum dari tersangka Firdaus Sitepu alias Daus menunjukkan bukti transferan uang ke rekening oknum wartawan LS.
Seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 oknum wartawan ini meminta jatah mingguannya naik menjadi Rp 4 juta. Saat itu, Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut. Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

Baca Juga:
"Pengakuan dari klien kita, uang ini diberikan supaya tidak diberitakan," sebutnya.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap Fery Harianto alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS. Peristiwa itu terjadi di Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy John Sahala Marbun mengatakan pelaku hendak membakar rumah korban karena disuruh seorang pria bernama Firdaus Sitepu alias Daus. Dari penjelasan tersangka, dia dibayar Rp 800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap Polda Sumut terkait kasus narkoba.

"Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah," kata KBP Teddy Marbun saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/7/2024).

Teddy menjelaskan pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu, atau tujuh bulan setelah kejadian. Dari penyelidikan polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus.

Kemudian Daus menyuruh Peker melempar bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya. Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak sampai menimbulkan kebakaran.

"Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru