Jumat, 27 Juni 2025

Polrestabes Medan Musnahkan 35,8 Kg Sabu-36.860 Butir Ekstasi dari Pengungkapan 4 Kasus

Ardi Yanuar - Selasa, 06 Agustus 2024 14:36 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 35,8 Kg Sabu-36.860 Butir Ekstasi dari Pengungkapan 4 Kasus
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu ke mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Medan, MPOL - Polrestabes Medan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil diungkap dari empat kasus.

Baca Juga:

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di halaman apel Mapolrestabes Medan dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, Dandim 0201-Medan dan Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (6/8/2024) siang.

Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun mengatakan adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.

Teddy menjelaskan, barang bukti sabu itu diamankan dari tiga pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Adapun rinciannya mulai ditangkapnya tersangka DS di Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (19/6/2024) lalu. Dari tersangka diamankan sabu sebanyak 10 kg.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-Kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
Masuk "TO" Kasus Sabu, Anak Gang Jati Ditangkap
komentar
beritaTerbaru