Kamis, 26 Juni 2025

Tok! Hakim Vonis Bebas Godol

Ardi Yanuar - Selasa, 13 Agustus 2024 12:12 WIB
Tok! Hakim Vonis Bebas Godol
Ist.
Suasana haru saat hakim vonis bebas Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Medan, MPOL -Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, membebaskan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari segala tuntutan. Sidang putusan itu digelar, Selasa (13/8/2024) pagi, diwarnai isak tangis dan tepuk tangan dari keluarga dan warga pendukung Godol.

Baca Juga:
Majelis hakim yang diketuai Simon CP Sitorus menyatakan terdakwa tidak bersalah dan bebas demi hukum terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) yang selama ini dituduhkan kepadanya.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU)," kata Simon CP Sitorus membacakan putusan.

Setelah itu, terdakwa diperintahkan majelis hakim untuk berdiri dan dibacakan putusan bebas terhadap terdakwa.

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan JPU, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan, mengembalikan hak dan harkat martabat terdakwa, memerintahkan JPU memusnahkan senpi dan membebankan biaya perkara kepada negara," tegas Simon.

Usia mendengar putusan itu, sejumlah pendukung Godol, terutama keluarga tampak haru, menangis bercampur bahagia. Mereka juga bertepuk tangan sembari berteriak 'merdeka' karena merasa keadilan sudah berpihak kepada Godol.

Bahkan, hampir semua para hadirin sidang menghampiri Godol dan memeluk erat-erat sembari menggendongnya.

Bagi Godol dan keluarga, vonis bebas ini merupakan kado istimewa menjelang HUT Republik Indonesia ke-79. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi Dua Media Nasional
Dinilai Salahi Prosedur Eksekusi, Ketua PN Lubuk Pakam akan Dilaporkan ke Bawas dan KY
Begini Kata Kapolda Sumut Soal pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga
Begal Bersenpi Beraksi di Medan, Ancam Korban-3 Kali Lepaskan Tembakan
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
komentar
beritaTerbaru