Medan, MPOL -Seorang wanita salah satu guru P3K di salah satu SDN Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, berinisial TJP (31) sampai saat ini masih mengalami trauma dan dirundung ketakutan. Pasalnya, ia mengaku diculik,
disiksa bahkan diperkosa oleh mantan suami sirinya, AD (54).
Baca Juga:
Akibat dari kejadian yang dialaminya, korban melalui kuasa hukumnya mencoba meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumut. Sebelumnya korban sudah membuat laporan polisi di Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan AD yang disebut korban berprofesi sebagai pegawai di PT Inalum.
Selain itu, korban juga meminta agar kasus yang dialaminya bisa diatensi maupun berharap perlindungan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Hal itu dikatakan korban melalui kuasa hukumnya, Kuna Silen, S.H., M.H dan Arul Winsen, S.H.
"Kami selaku kuasa hukum meminta polisi segera menangkap terduga pelaku AD selaku pegawai Inalum, pegawai BUMN yang berbuat kriminal kenapa tidak ada sanksi?," kata Kuna Silen kepada Medan Pos, Senin (26/8/2024).
Kuna meminta polisi agar segera menangkap pelaku karena keselamatan korban terancam jika terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Apalagi, korban sampai hari ini dari mulai
penculikan di TKP samping Polda Sumut pada, Kamis (15/8/2024) sekira pukul 07.00, tidak mengajar karena terduga pelaku setiap hari datang mencari pelaku di sekolah tempat korban mengajar dan mengancam guru-guru yang lain.
"Mohon perhatian pak Kapoldasu untuk hal ini sebelum terduga pelaku mengambil langkah yang lebih ekstrim. Kita sudah buat tiga laporan sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran, belum ditangkap. Sementara klien kami ini tidak mengajar sampai hari ini sejak
penculikan itu," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News