Kamis, 10 Oktober 2024

Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba Paya Geli dan 'Lembah Sunggal'

Iwan Suherman - Kamis, 29 Agustus 2024 10:38 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba Paya Geli dan 'Lembah Sunggal'
Humas
Seorang tersangka digiring petugas.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek dua barak narkoba dengan meringkus tiga orang tersangka pada Rabu (28/8/24).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu berikut alat hisap (bong-red).

Tidak sampai disitu, petugas juga menghancurkan seluruh lapak di dua lokasi yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba khususnya sabu.

Mulanya petugas mengobrak-abrik barak narkoba di pemukiman padat penduduk di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan nama 'Lembah Sunggal'.

Saat penggerebekan di lokasi yang berulang kali dirazia, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

Bahkan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga beberapa orang kabur dan ada yang loncat ke sungai untuk melarikan diri.

Namun, dua orang diantara diamankan yakni berinisial IS (35) dan RS (35) warga Medan Sunggal, berikut barang bukti.

"Kita melakukan penggerebekan di dua lokasi. Di tempat pertama dua orang diamankan," ujar Kasubnit 5 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap dalam keterangannya Kamis (29/8/24).

Setelah itu lanjut kanit, bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat kita musnahkan barak tersebut agar tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Ditambahkan Putra, selain 'Lembah Sunggal', kita juga menggerebek lapak narkoba di tengah Perkebunan pisang di Desa Paya Geli, Kabupaten Deli Serdang.

Di tempat kedua ini, petugas meringkus seorang tersangka narkoba berinisial GS (34) warga setempat.

"Lapak 'Lembah Sunggal' juga dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat narkoba," ucapnya.

Dari kedua lokasi ini tambah kanit, ada tiga orang diamankan dan nantinya akan didalami apa perannya dan sejauh mana keterlibatannya.

Untuk barang bukti ada beberapa paket narkoba jenis sabu berikut alat hisap sabu (bong-red) ditemukan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Perdagangan Ringkus Dua Bandar Sabu, Sita Barang Bukti 100 Gram
Ketua DPW Garnizun Sumsel Bangga Sosialisasi Narkoba Sukses
Tim URC Polrestabes Medan Gerebek Markas Geng Motor, 4 Pelajar Ditangkap
Seakan Tim Sukses, Oknum Pengawas Pilkada Pangaribuan Terlibat Pasang Baliho Nomor 2, Dilaporkan ke Bawaslu
Terduga Bandar Narkoba FS Tangkapan Poldasu Dituntut 12 Tahun Penjara
29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Diamankan, 155 Ribu Warga Medan Terselamatkan Dari Bahaya Narkoba
komentar
beritaTerbaru